BRImo Perkenalkan QRIS & Transfer Emas untuk THR Lebaran
Gambar atau konten salah?
Berbagi THR kini lebih modern lewat aplikasi BRImo. Bank Rakyat Indonesia menawarkan dua cara mudah: QRIS Transfer dan Transfer Emas. Kedua metode ini mempermudah rekan‑rekan Lebaran berkat proses cepat dan praktis.
QRIS Transfer menanggapi kebutuhan transaksi digital. Pengguna hanya perlu memindai kode QR penerima, memasukkan jumlah, lalu konfirmasi PIN. Tidak lagi perlu mengingat nomor rekening atau membawa uang tunai. Proses ini cepat, aman, dan cocok saat bertemu secara langsung.
Berikut langkahnya:
- Buka aplikasi BRImo dan login.
- Pilih menu QRIS Transfer.
- Scan kode QR penerima atau pilih QR yang sudah tersimpan.
- Masukkan nominal THR yang ingin dikirim.
- Periksa detail transaksi.
- Masukkan PIN BRImo untuk menyelesaikan.
Transfer Emas menawarkan alternatif nilai tambah. Mengirim THR dalam bentuk emas digital memberi penerima aset yang stabil dan potensi investasi jangka panjang. Cara ini cocok bagi yang ingin memberikan sesuatu yang lebih bernilai, terutama kepada keluarga.
Langkah transfer emas:
- Buka aplikasi BRImo dan login.
- Pilih menu Emas.
- Tekan fitur Transfer Emas.
- Masukkan nomor rekening emas penerima.
- Set jumlah emas yang akan dikirim.
- Konfirmasi transaksi dan masukkan PIN.
Dengan dua fitur ini, BRImo memperlihatkan bagaimana teknologi dapat memperkaya tradisi berbagi. Semua transaksi dapat dilakukan dalam satu aplikasi, sehingga pengalaman berbagi THR menjadi lebih praktis, modern, dan berkesan.
Ringkasan:
- QRIS Transfer memudahkan kirim THR lewat kode QR.
- Transfer Emas memberi nilai investasi pada THR.
- BRImo menyediakan semua layanan dalam satu aplikasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
