Bulog Usulkan Tambahan Bantuan Pangan Hanya Beras Penerima
Gambar atau konten salah?
Program bantuan pangan diusulkan kembali untuk masyarakat yang membutuhkan. Usulan ini telah disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Perum Bulog dan Komisi IV DPR.
Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa tambahan bantuan pangan penting untuk mengantisipasi dampak El Nino ekstrem. Menurutnya, langkah tersebut akan membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat.
"Kemarin yang disetujui dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IV adalah disetujuinya program tambahan bantuan pangan untuk periode ke depan," kata Rizal saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 22 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa usulan tambahan bantuan pangan berasal dari Komisi IV DPR. Bulog masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat untuk pelaksanaannya, dan pemberiannya akan berlangsung selama dua bulan.
Berbeda dari program sebelumnya, bantuan kali ini diusulkan hanya dalam bentuk beras tanpa minyak goreng. Rizal menyebutkan setiap penerima akan menerima 10 kilogram beras per bulan atau 20 kilogram selama 2 bulan. "Kalau yang bantuan pangan ke depan, kita fokuskan, kami sarankan kemarin sesuai dengan rapat dengan RDP adalah berasnya saja, tidak dengan minyaknya. Karena yang disetujui oleh Komisi IV adalah berasnya saja," terang Rizal.
Program bantuan pangan nasional sebelumnya berlangsung pada Februari-Maret 2026 dan menargetkan 33 juta orang penerima. Setiap penerima mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan, setara 10 kg beras dan 2 liter minyak per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 11,92 triliun untuk pengadaan dan penyaluran, yang tugasnya diserahkan kepada Perum Bulog.
Dengan fokus pada beras saja, pemerintah berharap program ini dapat lebih cepat dilaksanakan dan memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
