Bupati Karawang: Map 'Bupati Karawang' Terlibat Kejaksaan Agung

Arif S. · 2 min baca · 53 menit lalu · 25 dibaca
Bisik.id
Bupati Karawang: Map 'Bupati Karawang' Terlibat Kejaksaan Agung

Gambar atau konten salah?

Media sosial sempat berputar karena penampakan sebuah map bertuliskan “Bupati Karawang” yang tersorot kamera saat Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kediaman eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beberapa waktu lalu.

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh segera membuka suara. Ia menegaskan bahwa map itu memang miliknya, dan berisi dokumen yang berkaitan dengan pengajuan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Karawang.

“Iya map itu adalah surat pengajuan dari kita, karena kita kekurangan SPPG untuk kategori B3, terus apa salahnya? Karena salinan suratnya pun ada di saya,” kata Aep, Minggu, 07 Juni 2026.

Aep memaparkan bahwa Kabupaten Karawang saat ini masih kekurangan 147 SPPG. Fasilitas ini sangat krusial untuk melayani kelompok B3, yakni ibu menyusui, ibu hamil, dan balita stunting, terutama di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan terjauh).

“Kita memang sangat memerlukan SPPG untuk B3 dan wilayah 3T, karena kemarin portal pendaftaran online itu sudah ditutup, Deputi BGN bulan April 2026 menyarankan kita untuk mengajukan. Dan surat itu lah yang kita ajukan,” tambahnya.

Meskipun kebutuhan SPPG di Karawang tergolong besar, Aep menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang baru mengajukan 12 dapur yang masuk kategori sangat prioritas.

“Kita kepeeluan itu memang banyak, namun karena kita menilai mana yang sangat prioritas, itu pun yang baru kita ajukan hanya 12 dapur. Meskipun sampai saat ini belum ada tindak lanjut pasca insiden (pengeledahan Kepala BGN) kemarin,” ungkapnya.

Terkait keberadaan map “Bupati Karawang” dalam proses penggeledahan oleh Kejaksaan Agung, Aep menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam urusan birokrasi. Sebagai kepala daerah, ia mengaku sering mengirimkan dokumen serupa ke berbagai kementerian demi kepentingan pembangunan daerah.

“Itu wajar saja. Kan bukan hanya di BGN, kemarin juga saya ajukan ke Danantara terkait kerjasama penanganan sampah, ke Kementerian PU terkait pagar laut, bahkan juga ke Kemensos terkait dengan sekolah rakyat. Map nya sama keperluannya sama,” paparnya.

Aep berharap seluruh pengajuan untuk kebutuhan masyarakat Karawang bisa segera terealisasi. Ia menekankan bahwa bantuan dari Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan di tengah keterbatasan anggaran daerah saat ini.

“Yah harapan kami semua yang diajukan, bukan hanya di BGN, ini segera terwujud yah. Karena ditengah pengurangan TKD, dan keterbatasan anggaran, tentu kami memerlukan bantuan dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Kasus ini menyoroti tantangan daerah dalam memenuhi kebutuhan fasilitas gizi bagi kelompok rentan, sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat infrastruktur kesehatan dasar.

Kejaksaan Agungmap Bupati KarawangSPPGKarawangB33TPemerintah Pusat

Komentar

Memuat komentar...