Bupati OKU Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumsel pada 31 Maret

Nurul H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 49 dibaca
Bisik.id
Bupati OKU Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumsel pada 31 Maret

Gambar atau konten salah?

Teddy Meilwansyah, bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Penyerahan ini dilakukan pada 31 Maret 2026 dan langsung diterima oleh perwakilan BPK RI Sumsel melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, Cendy Avrian.

“Sudah kita serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa. Tentunya kita harap WTP lagi jika penghargaan tersebut didapat lagi, akan menjadi cambuk semangat bagi kami untuk bekerja lebih keras dan lebih teliti dalam pengelolaan keuangan,” kata Teddy kepada wartawan pada 1 April 2026.

Ia menegaskan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban APBD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selain itu, laporan tersebut menjadi bahan audit oleh BPK.

Teddy menyoroti komitmen Pemkab OKU dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengendalian intern serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan.

Realisasi APBD Kabupaten OKU tahun 2025 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,61 triliun atau 93 persen dari target. Belanja dan transfer mencapai Rp1,48 triliun atau 82,26 persen dari anggaran. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp210,66 miliar.

“Kami siap memfasilitasi tim audit BPK dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten OKU,” ujar Teddy. Ia berharap hasil evaluasi BPK dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa depan.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, Cendy Avrian, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menyatakan, “Kami akan segera melakukan pemeriksaan ke masing-masing pemerintah daerah mulai 6 April mendatang.”

Cendy juga berharap seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan upaya terus menerus, Pemkab OKU berusaha menjaga standar transparansi dan akuntabilitas keuangan. Penyerahan LKPD ini menandai langkah penting dalam proses audit dan pengawasan keuangan daerah, sekaligus menegaskan tekad pemimpin daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan.

BPK RILaporan Keuangan Pemerintah DaerahOgan Komering UluAPBDWTPaudit

Komentar

Memuat komentar...