Bupati OKU Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumsel pada 31 Maret
Gambar atau konten salah?
Teddy Meilwansyah, bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Penyerahan ini dilakukan pada 31 Maret 2026 dan langsung diterima oleh perwakilan BPK RI Sumsel melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, Cendy Avrian.
“Sudah kita serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa. Tentunya kita harap WTP lagi jika penghargaan tersebut didapat lagi, akan menjadi cambuk semangat bagi kami untuk bekerja lebih keras dan lebih teliti dalam pengelolaan keuangan,” kata Teddy kepada wartawan pada 1 April 2026.
Ia menegaskan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban APBD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selain itu, laporan tersebut menjadi bahan audit oleh BPK.
Teddy menyoroti komitmen Pemkab OKU dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengendalian intern serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan.
Realisasi APBD Kabupaten OKU tahun 2025 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,61 triliun atau 93 persen dari target. Belanja dan transfer mencapai Rp1,48 triliun atau 82,26 persen dari anggaran. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp210,66 miliar.
“Kami siap memfasilitasi tim audit BPK dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten OKU,” ujar Teddy. Ia berharap hasil evaluasi BPK dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa depan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, Cendy Avrian, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menyatakan, “Kami akan segera melakukan pemeriksaan ke masing-masing pemerintah daerah mulai 6 April mendatang.”
Cendy juga berharap seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan upaya terus menerus, Pemkab OKU berusaha menjaga standar transparansi dan akuntabilitas keuangan. Penyerahan LKPD ini menandai langkah penting dalam proses audit dan pengawasan keuangan daerah, sekaligus menegaskan tekad pemimpin daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Berita Terbaru
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
Garuda Muda vs Timor Leste: Piala AFF 2026 di Sumut
