Bupati Siak Dapat Dukungan Menteri ATR, Jalan Siak Akan Terbuka

Fandi R. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 93 dibaca
Bisik.id
Bupati Siak Dapat Dukungan Menteri ATR, Jalan Siak Akan Terbuka

Gambar atau konten salah?

Bupati Siak, Afni Zulkifli, terus berusaha memperjuangkan kepentingan warga di tingkat pusat. Ia melakukan pertemuan berulang‑ulang dengan pihak kementerian untuk mengajukan permohonan dan menyelesaikan masalah di Kota Pusaka.

Di Kamis 23 April 2026, Afni mengungkapkan bahwa ia akhirnya diterima oleh Bapak Menteri ATR Nusron Wahid. Ia menyatakan, "Alhamdulillah kami diterima Bapak Menteri ATR Nusron Wahid, untuk persoalan akses jalan bagi rakyat Siak yang selama ini terfragmentasi izin-izin HGU. Hal ini penting guna memastikan bahwa rakyat hingga ke tingkat tapak mendapatkan haknya," kata Afni Zulkifli.

Permohonan utamanya adalah peningkatan status jalan non komersil. Tujuannya memberi kemudahan akses bagi warga di lima kampung dan dua kelurahan di Kecamatan Kandis, seperti Kelurahan Simpang Belutu dan Kandis Kota. Selain itu, Afni menargetkan kampung Belutu, Bekalar, Jambai Makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo, yang total penduduknya mencapai 47.358 jiwa.

Ruas jalan yang dimaksud saat ini dipergunakan sebagai jalan utama atau koridor kebun dan PKS pada HGU PT Ivo Mas tunggal. Jalan tersebut juga menjadi akses utama bagi masyarakat umum menuju ibukota Kecamatan Kandis dan kampung‑kampung lainnya. Afni menegaskan, "Kami minta pinjam pakai atau dikeluarkan dari HGU PT Ivo Mas agar bisa dibangunkan jalan akses masyarakat. Alhamdulillah Bapak Menteri memberikan dukungan untuk diberikan pada kepentingan publik," ungkapnya.

Selain akses jalan, Bupati juga memperjuangkan fasilitas publik. Ia meminta agar sekolah, rumah ibadah, lapangan bola, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan area Tempat Pemakaman Umun (TPU) dapat dikeluarkan dari area HGU. Afni menambahkan, "Sambutan Bapak Menteri Nusron sangat baik. Beliau minta kita lengkapi lokasi‑lokasi atau obyek yang dibutuhkan, kemudian bersurat kembali dan dikawal lagi sampai jadi," ia sampaikan.

Selanjutnya, Afni menemui Dirjen Migas La Ode Sulaiman untuk mengajukan usulan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) yang berada di area kerja hulu migas. Ia menargetkan dukungan bagi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Afni menjelaskan, "Ada sekitar tujuh calon lokasi KDMP yang berada dalam area BMN, ini kita mohonkan agar dipinjampakaikan, untuk bisa mendukung program prioritas Bapak Presiden. Lokasinya ada di berbagai Kecamatan, termasuk di Tualang, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Pusako, Kandis dan Minas," kata Afni.

Untuk memperkuat permohonan tersebut, Bupati Siak bertemu Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, Sumartono. Fokusnya adalah aset negara di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Minas. Permohonan PHR ke PPBMN dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama mencakup tujuh aset: tanah Puskesmas Minas dan gedung serba guna, tanah instalasi air bersih PDAM, tanah kantor desa/kampung Minas Timur, tanah kantor lurah Minas Jaya, tanah SDN 001, SDN 002, SDN 003, SMPN 1 Minas, dan SMPN Lukut kelas jauh. Tahap kedua meliputi sekitar 14 aset, termasuk tanah Telaga Bathin Bungsu, tanah pasar Minas, tanah lapangan sepak bola Minas, tanah lapangan basket dan voli, tanah bumi perkemahan, serta bangunan tribun lapangan sepak bola, bangunan lapangan basket, dan bangunan lapangan voli Minas.

Direksi PHR menyampaikan bahwa mereka akan mengirimkan tim untuk mengonfirmasi ke PPBMN minggu ini. Dengan begitu, PPBMN dapat memberi keputusan sesuai ketentuan yang berlaku. Afni menegaskan, "Jadi kami dari Pemkab Siak akan menunggu jawaban atas obyek yang dimohonkan PHR, agar tidak double permohonan pada obyek yang sama. Mohon doanya semoga semua permohonan ini lancar demi terpenuhinya hak dasar masyarakat," tutupnya.

Secara keseluruhan, Bupati Siak terus menekan pemerintah pusat untuk mempermudah akses jalan dan fasilitas publik bagi warga. Ia juga berupaya memperoleh aset negara guna mendukung program koperasi desa dan infrastruktur daerah. Upaya ini mencerminkan semangat memperjuangkan hak dasar masyarakat di tingkat lokal.

Bupati SiakAfni ZulkifliAkses JalanHGUBMNKoperasi Desa Merah PutihPHR

Komentar

Memuat komentar...