Bursa Kripto CFX Catat Perdagangan Rp 24,33 Triliun di Februari
Gambar atau konten salah?
Jakarta - PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto resmi di Indonesia, mencatatkan volume perdagangan di pasar spot mencapai Rp 24,33 triliun selama bulan Februari 2026. Dalam laporan dari 1 hingga 28 Februari 2026, CFX menyebutkan terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar.
CFX juga merilis laporan mengenai Perkembangan Data Industri Aset Kripto. Laporan ini akan dipublikasikan setiap bulan dan berisi rangkuman aktivitas transaksi di dalam ekosistem Bursa Kripto CFX. Data yang disajikan meliputi metrik dari pasar spot dan derivatif, seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi, serta jumlah konsumen aktif bulanan. Untuk memastikan informasi dapat diakses oleh publik, data ini akan didistribusikan melalui situs web resmi dan media sosial.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyatakan bahwa penerbitan data industri ini merupakan tanggung jawab CFX untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang berkualitas. Publikasi ini merupakan bagian dari upaya bursa dalam meningkatkan transparansi data serta ketersediaan informasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. “Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas ekosistem aset kripto dengan menyediakan data transaksi yang valid dan transparan. Kami harap data ini bisa menjadi referensi objektif bagi masyarakat sebelum melakukan transaksi,” jelas Subani dalam keterangan tertulis pada Rabu, 11 Maret 2026.
Di sisi lain, aktivitas di pasar derivatif juga menunjukkan angka yang baik, dengan volume perdagangan sebesar Rp 3,88 triliun pada periode yang sama. CFX melaporkan bahwa Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL) menjadi lima aset kripto teratas dengan volume perdagangan terbesar sepanjang bulan Februari.
Subani menambahkan bahwa laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto semakin melengkapi informasi yang tersedia di situs web CFX, yaitu www.cfx.co.id. Sebelumnya, bursa ini telah menyediakan informasi mengenai Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang mencakup seluruh aset kripto yang sah untuk diperdagangkan di Indonesia. Selain itu, ada juga informasi terkait Data Ringkasan Pasar yang menyajikan frekuensi dan volume harian di pasar spot maupun kontrak derivatif, serta pergerakan harga acuan aset kripto.
Data industri, DAKD, dan ringkasan pasar yang tersedia di situs web Bursa Kripto CFX dapat menjadi acuan masyarakat dalam berinvestasi di aset kripto. CFX berencana menambah berbagai instrumen data pasar lainnya untuk memperkuat posisinya sebagai sumber informasi utama terkait data pasar aset kripto di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tokenisasi Aset Nyata Diprediksi Tembus US$5,5 Triliun pada 2030
INDODAX Dorong Sertifikasi Wajib Influencer Kripto
Transaksi Kripto Mei 2026 Naik Tipis Jadi Rp23,01 Triliun
Tokocrypto Luncurkan Tokenized Stocks, Akses Saham Global 24 Jam
PAKD: Bursa Global Harus Tunduk pada Aturan Kripto RI
Bitcoin Terkoreksi Usai Sinyal Hawkish The Fed, Investor Diminta Waspada
