BWF Setujui Skor Baru 15x3, Berlaku 4 Jan 2027 dunia
Gambar atau konten salah?
Mulai tahun depan, pertandingan bulutangkis akan memakai sistem skor baru. Perubahan ini resmi disetujui oleh federasi bulutangkis dunia pada pertemuan tahunan mereka.
Keputusan tersebut diumumkan di 87th BWF Annual General Meeting yang digelar di Horsens, Denmark pada Sabtu, 25 April 2026. Di sana, salah satu agenda utama adalah revisi sistem skor. Tujuannya adalah menambah dinamika pertandingan dan membuat bulutangkis lebih menarik di mata penonton global.
Hasil pemungutan suara menunjukkan 198 negara setuju dan 43 negara menolak perubahan tersebut. Dengan demikian, sistem skor baru akan mulai berlaku pada 4 Januari 2027.
PBSI, federasi bulutangkis Indonesia, menanggapi keputusan ini dengan cepat. Mereka akan melakukan kajian internal dan menyiapkan langkah strategis, termasuk penyesuaian program pembinaan dan persiapan atlet, agar siap menghadapi era skor baru.
“Kami akan mempelajari secara komprehensif dampak perubahan sistem skor ini terhadap pola permainan dan strategi atlet,” ujar Kabid Hubungan Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 April 2026.
“PBSI berkomitmen untuk memastikan atlet Indonesia tetap kompetitif dan siap menghadapi implementasi kebijakan ini,” ujarnya.
Perubahan ini tidak sepenuhnya baru. Sistem skor 15x3 pernah diujicobakan pada Kejuaraan Dunia Junior Beregu 2025, di mana para pemain bersaing memperebutkan Piala Suhandinata.
Dengan adopsi sistem skor baru, para atlet dan pelatih di Indonesia harus menyesuaikan strategi permainan, latihan, dan taktik. Perubahan ini menandai langkah penting dalam evolusi bulutangkis global, menuntut kesiapan semua pihak terkait untuk beradaptasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
