Cara Isi Saldo E-Toll Agar Tak Sebabkan Macet
Gambar atau konten salah?
Kekurangan saldo kartu elektronik untuk pembayaran tol seringkali menjadi biang keladi kemacetan, terutama saat musim mudik dan arus balik. Kondisi ini berulang dari tahun ke tahun. Penting bagi pengendara untuk memastikan saldo mereka mencukupi sebelum melakukan perjalanan panjang.
Jika situasi darurat terjadi dan saldo habis di tengah perjalanan, ada beberapa opsi pengisian yang bisa ditempuh. Salah satu cara adalah dengan meminta bantuan petugas di gardu tol. Pengemudi dapat menekan tombol bantuan yang tersedia di gardu. Petugas akan datang untuk membantu proses pengisian. Namun, metode ini jelas akan memperlambat laju kendaraan lain dan menyebabkan antrean.
Pilihan lain yang lebih modern adalah memanfaatkan aplikasi layanan perbankan di ponsel. Syarat utamanya, ponsel harus dilengkapi dengan fitur Near-Field Communication atau NFC. Teknologi ini memungkinkan pengisian ulang saldo tanpa perlu keluar dari mobil atau mengantre panjang.
Sebagai contoh, pemegang kartu Flazz dapat menggunakan aplikasi M-Banking BCA. Prosedurnya adalah memilih menu 'Flazz' di aplikasi, kemudian menempelkan kartu e-toll di bagian belakang ponsel. Informasi saldo akan muncul, diikuti dengan pilihan nominal pengisian. Setelah nominal ditentukan, kartu ditempelkan lagi untuk menyelesaikan transaksi.
Pengguna kartu e-Money dari Bank Mandiri juga bisa melakukan pengisian melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Langkahnya serupa. Setelah membuka aplikasi dan memilih 'e-Money', tunggu hingga sistem mendeteksi kartu. Kemudian, pilih opsi top up, tentukan jumlah yang diinginkan, lanjut ke pembayaran, dan masukkan PIN Livin' Mandiri. Notifikasi keberhasilan akan menandakan kartu siap digunakan kembali.
Selain melalui aplikasi ponsel, layanan pengisian saldo e-toll juga tersedia di rest area. Beberapa gerbang tol juga menyediakan fasilitas pengisian saldo di lokasi mereka.
Pengisian saldo e-toll yang memadai adalah kunci kelancaran perjalanan. Pastikan saldo terisi sebelum memasuki jalan tol.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Toyota Hilux Generasi 9: Mesin Diesel 204 PS, Fitur Level 2
Mitsubishi Siapkan 13 Model Baru, Mulai Mini Pajero 2026
Berita Terbaru
Prancis Jadi Negara dengan Pemain Terbanyak Piala Dunia 2026
Knicks Kalahkan Spurs 105-95, Brunson 30 Poin di Frost
Sony Beri 3 Game PS4/PS5 Gratis untuk Anggota PS Plus
Kucing Terapi Pinecone Jadi Asisten Guru Seni Rhode Island
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
DPR Setujui RUU P2SK, Mulai Tahap Akhir Persidangan
