Cek PKH Mudah: NIK & Captcha Saja di Situs Kemenkes
Gambar atau konten salah?
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat, Anda dapat memeriksa status melalui laman Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda.
Berbeda dengan tahun lalu yang memerlukan nama lengkap dan alamat domisili secara detail, pemerintah kini mempermudah proses pengecekan. Cukup tuliskan NIK KTP dan kode captcha yang muncul. Dua hal sederhana ini sudah cukup untuk memastikan apakah Anda menerima bantuan PKH tahap 2 atau tidak.
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan NIK KTP dengan benar.
- Ketikan empat huruf kode captcha yang tertera.
- Jika kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol CARI DATA.
Setelah pencarian, sistem akan menampilkan nama penerima manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda masukkan. Jika data tidak ditemukan, berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima PKH.
Selain lewat situs, pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Prosesnya serupa:
- Unduh dan buka aplikasi.
- Pilih Buat Akun untuk pengguna baru.
- Isi semua data diri: nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah foto selfie dan foto KTP.
- Tekan Buat Akun Baru.
- Jika tidak ada kesalahan, akun akan dibuat otomatis.
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk dan lakukan verifikasi.
- Login dan buka menu Profil untuk melihat jenis bantuan yang diterima.
PKH tahap 2 merupakan periode pencairan kedua pada tahun 2025. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan, yaitu pada bulan April, Mei, dan Juni. Setiap penerima akan menerima dana bantuan empat kali dalam setahun, dengan total nominal tiga bulan sekaligus. Jadi, bantuan tidak dicairkan per bulan melainkan per kuartal.
Berikut jadwal pencairan PKH untuk tahun 2026, yang belum ditetapkan tanggal pasti. Penerima disarankan memeriksa secara berkala karena distribusi dapat terjadi pada pekan pertama hingga keempat setiap bulan.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Nominal bantuan PKH pada tahun 2025 berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rincian nominal per tahap:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Dengan informasi ini, warga dapat mempersiapkan diri untuk memanfaatkan bantuan PKH secara tepat waktu. Cek status secara rutin, baik lewat situs maupun aplikasi, memastikan Anda tidak melewatkan pencairan yang telah dijadwalkan. Begitu Anda terdaftar, profil di aplikasi akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, memudahkan pengelolaan keuangan keluarga.
Secara keseluruhan, pemerintah telah mempermudah proses verifikasi PKH, mengurangi birokrasi, dan menyesuaikan jadwal pencairan dengan pola tiga bulan. Ini membantu penerima manfaat mengelola dana bantuan secara lebih terstruktur, meski belum ada tanggal pasti setiap pencairan. Warga diharapkan tetap aktif memeriksa status dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Berita Terbaru
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
Mourinho Setuju Kembali ke Real Madrid jika Perez Terpilih
IHSG menutup di zona negatif, turun 4,11%; global merosot
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
