Cek Status PIP Juni 2026 & Panduan Aktivasi Rekening

Jaka M. · 2 min baca · 1 jam lalu · 28 dibaca
Bisik.id
Cek Status PIP Juni 2026 & Panduan Aktivasi Rekening

Gambar atau konten salah?

Penerimaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) masih berlangsung pada termin kedua 01 Juni 2026. Termin ini mencakup periode Mei hingga September 2026 bagi siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Pencairan dana dapat dicek secara mandiri melalui portal resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id. Di sana, siswa maupun orang tua dapat melihat perkembangan penyaluran dan status bantuan pendidikan.

Berikut panduan lengkap cara memeriksa status PIP 01 Juni 2026 lewat laman resmi. Baca selengkapnya, yuk!

Langkah Memeriksa PIP

  1. Buka website SIPINTAR melalui link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
  2. Gulir halaman ke bawah sampai menemukan bagian “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan NISN dan NIK sesuai data di KTP dan sekolah.
  4. Jawab pertanyaan matematika sederhana sebagai verifikasi, lalu isi hasilnya di kolom yang tersedia.
  5. Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika siswa terdaftar, sistem akan menampilkan data lengkap dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, layar akan menampilkan pesan bahwa data tidak ditemukan.

Aktivasi Rekening PIP

Seringkali siswa belum menerima dana karena rekening belum diaktifkan. Aktivasi rekening penting agar bantuan dapat dicairkan. Proses aktivasi dapat dilakukan secara langsung di bank atau melalui kuasa. Berikut cara kedua metode tersebut.

1. Aktivasi Rekening PIP Langsung

Datang ke bank penyalur PIP dengan membawa dokumen lengkap. Jenjang pendidikan menentukan bank yang harus dikunjungi:

  • SD, SMP, Paket A & Paket B, serta SDLB & SMPLB → BRISMA.
  • SD, SMP, Paket C, dan SMALB → BNIS.
  • Seluruh jenjang khusus di Provinsi Aceh → BSIS.

Siapkan dokumen berikut:

  • KTP penerima atau orang tua/wali.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari kepala sekolah.

Setelah rekening diaktifkan, peserta didik akan menerima buku tabungan dan kartu debit (ATM) yang dapat digunakan untuk pencairan dana bantuan PIP.

2. Aktivasi Rekening PIP Melalui Kuasa

Siapkan dokumen berikut:

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai, ditandatangani oleh Kuasa Peserta Didik (kepsek).
  • Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik (kepsek) dan tunjukkan aslinya.
  • Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan kuasa peserta didik (kepsek) yang masih berlaku dan tunjukkan aslinya.
  • Surat rekomendasi aktivasi rekening melalui kuasa dari kepala dinas pendidikan.
  • Surat Kuasa asli dan fotokopi KTP orang tua/wali penerima serta KK.

Setelah semua dokumen lengkap, datang ke bank penyalur. Rekening PIP kemudian siap diaktifkan.

Itulah panduan lengkap untuk memeriksa pencairan dana PIP 01 Juni 2026 dan cara mengaktifkan rekening. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa penerima bantuan dapat memastikan dana mereka sudah tersedia dan dapat segera digunakan.

Proses ini membantu memastikan bahwa bantuan pendidikan sampai ke tangan siswa tepat waktu, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan. Dengan akses mudah ke portal resmi dan petunjuk jelas, penerima PIP dapat memantau status bantuan mereka secara mandiri.

PIPSIPINTARpencairan danaaktivasi rekeningbank penyalurverifikasi NISNkuasa

Komentar

Memuat komentar...