Cek Status PKH & BPNT 01 April 2026 via Kemensos Online

Rini S. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 56 dibaca
Bisik.id
Cek Status PKH & BPNT 01 April 2026 via Kemensos Online

Gambar atau konten salah?

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di bulan 01 April 2026. Masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak.

Untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT pada 01 April 2026, kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos. Cukup masukkan nomor NIK KTP dan tekan tombol “Cari”. Setelah proses pencarian selesai, status penerima akan muncul di layar.

Pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Oleh karena itu, penerima harus memeriksa status secara berkala. Pencairan dilakukan secara berkala, artinya distribusi bisa terjadi pada pekan pertama, kedua, hingga keempat dalam satu triwulan.

Saat ini, penyaluran bansos berada di triwulan II atau tahap kedua yang mencakup bulan April, Mei, Juni. Distribusi bantuan PKH dan BPNT diatur secara berkala setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun. Berikut rincian tahapannya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Anda hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Berikut panduan lengkapnya:

1. Cek Bansos Kemensos via Situs Resmi

• Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/.
• Masukkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.
• Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
• Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
• Klik tombol “CARI DATA”.
• Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

2. Cek Bansos Kemensos via Aplikasi

• Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
• Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru.
• Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password.
• Unggah swafoto dan foto KTP.
• Klik tombol “Buat Akun Baru”.
• Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat.
• Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikan tahapan tersebut.
• Jika berhasil login, buka menu “Profil”.
• Di sana akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima.

Cara Mengetahui Pencairan Bansos via Offline

Jika cara online tidak berhasil, penerima dapat memeriksa status secara offline dengan datang langsung ke pemerintah setempat, khususnya ke dinas sosial. Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat dengan menunjukkan KTP. Dinsos memiliki data penerima bantuan sehingga dapat memverifikasi nama sesuai dengan data dan mengetahui status terdaftar atau tidaknya. Jika tidak memungkinkan datang ke dinsos, detikers dapat menghubungi Ketua RT/RW atau kelurahan setempat.

Nominal Bansos PKH dan BPNT pada 01 April 2026

Apabila merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori yang berlaku. Sementara untuk BPNT, penerima menerima uang senilai Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus dalam tiga bulan.

Berikut nominal bansos PKH sesuai kategori, dilansir laman Kemensos:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Simak video “Video: Nggak Dapat Bansos Padahal Keluarga Rentan? Begini Cara Lapornya” berdurasi 20 detik untuk memahami prosedur pelaporan jika tidak menerima bantuan.

Dengan mengikuti panduan ini, warga dapat memastikan status mereka sebagai penerima bansos PKH dan BPNT serta mengetahui nominal yang akan diterima. Pemerintah mengharapkan warga memanfaatkan sistem ini secara aktif agar bantuan dapat sampai tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

Program Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiCek Bansos KemensosTriwulan IINominal Bansos PKHBPNTNIK KTP

Komentar

Memuat komentar...