Ciamis Verifikasi 13.400 Anak Tidak Sekolah di Ciamis

Fitri A. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 76 dibaca
Bisik.id
Ciamis Verifikasi 13.400 Anak Tidak Sekolah di Ciamis

Gambar atau konten salah?

Di Kabupaten Ciamis, Dinas Pendidikan (Disdik) mencatat lebih dari 13.400 anak tidak sekolah (ATS) berdasarkan data awal Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Angka ini sedang diverifikasi ulang karena belum terjamin kebenarannya.

Erwan Darmawan, kepala Disdik Ciamis, mengonfirmasi bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi. Ia mengatakan, “Sekitar 13 ribuan data awal, tapi ini masih kita verifikasi. Karena ada kemungkinan dari data itu, orangnya sudah pindah, tidak dikenal, atau bahkan sudah meninggal.”

Menurut Erwan, meski 13.400 terdengar banyak, bila dibandingkan dengan total penduduk Ciamis, angka tersebut masih tergolong relatif. Ia menambahkan, “Posisi Ciamis tidak paling tinggi di Jawa Barat. Mudah‑mudahan dengan proses verifikasi ini angkanya bisa terus berkurang.”

Untuk menekan angka ATS, Disdik Ciamis bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pendekatan “jemput bola” diambil: petugas mengunjungi langsung anak yang putus sekolah, mencari tahu penyebabnya, dan mengajak mereka kembali belajar. Erwan menjelaskan, “PKBM kita dorong untuk jemput bola. Mereka tidak hanya mengajak sekolah lagi, tapi juga mencari tahu kendala yang dihadapi anak‑anak tersebut.”

Erwan mengidentifikasi beberapa pemicu tinggi angka ATS di Ciamis. Pertama, kendala ekonomi: keterbatasan biaya atau pilihan anak untuk bekerja. Kedua, pernikahan dini membuat anak enggan kembali ke bangku sekolah. Ia menambahkan, “Ada juga yang sudah menikah, lalu merasa malu untuk kembali sekolah. Ini yang kita coba dekati dan beri pemahaman.”

Faktor lain adalah minimnya dukungan orang tua dan pilihan anak untuk bekerja dibandingkan sekolah. Ada juga anak yang melanjutkan pendidikan ke pesantren namun tidak tercatat dalam sistem formal, sehingga masuk kategori ATS. Erwan menyatakan, “Kita juga kerja sama dan mendorong pesantren untuk mendirikan PKBM, sehingga anak itu tetap bisa mendapatkan ijazah.”

Disdik Ciamis juga berupaya menekan angka putus sekolah baru atau drop out (DO). Selain itu, mereka memastikan lulusan SD dan SMP tetap melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Erwan mengajak masyarakat untuk aktif: “Kalau ada anak di sekitar yang tidak sekolah, ayo kita ajak kembali sekolah. Kita sudah siapkan wadahnya.”

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Muharam A Zajuli, menambahkan bahwa proses verifikasi data ATS masih berjalan. Dari sekitar 13 ribu data awal, 59 persen sudah berhasil diverifikasi. Ia berkata, “Dari sekitar 13 ribu data awal, saat ini kurang lebih 59 persen sudah kami verifikasi. Kami juga sudah mulai mengidentifikasi alasan dan melakukan kategorisasi.”

Muharam menjelaskan bahwa sebagian besar anak yang masuk kategori ATS sudah bekerja. Selain faktor ekonomi, ada juga yang memilih tidak melanjutkan sekolah karena kurangnya motivasi belajar atau pernikahan di usia dini. Ia menegaskan, “Paling banyak karena sudah bekerja. Faktor ekonomi juga cukup dominan, ada juga yang malas belajar, dan juga menikah.”

Ke depan, pihaknya akan terus memperbarui data dan mendorong anak-anak tersebut kembali mengenyam pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal seperti program paket atau PKBM. “Kami akan terus memperbarui data ATS dan mendorong mereka kembali sekolah. Ada yang masuk ke satuan pendidikan formal, ada juga yang melalui paket atau PKBM. Sasaran kami anak usia 7 sampai 18 tahun,” pungkasnya.

Video “Jembatan Putus, Siswa di Cianjur Seberangi Sungai Demi Bersekolah” menampilkan upaya kreatif siswa di daerah sekitarnya, menambah konteks tentang tantangan akses pendidikan di wilayah tersebut. (20 detik)

Angka 13.400 anak tidak sekolah di Ciamis masih dalam proses verifikasi, namun langkah-langkah kolaboratif antara pemerintah desa, PKBM, dan pesantren menunjukkan upaya nyata untuk menurunkan angka tersebut. Dengan fokus pada penyebab ekonomi, pernikahan dini, dan kurangnya motivasi, Disdik Ciamis berusaha memastikan setiap anak usia 7‑18 tahun memiliki kesempatan belajar, baik di sekolah formal maupun program nonformal.

anak tidak sekolahCiamisverifikasi dataPKBMpesantrenpernikahan dini

Komentar

Memuat komentar...