D Bank Mandiri Taspen Ditangkap, Kerugian Rp13,3 Miliar
Gambar atau konten salah?
D adalah mantan karyawan Ban Mandiri Taspen Purwokerto yang menipu puluhan pensiunan. Kerugian total diperkirakan mencapai Rp 13,3 miliar. Bank segera memecatnya dan melaporkan kasus ini ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen. Selain itu, para nasabah yang menjadi korban juga mengajukan laporan. Semua langkah ini diambil untuk menegakkan keadilan bagi para pensiunan yang terjebak dalam penipuan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, mengungkap bahwa laporan dari Mandiri Taspen sudah masuk ke kepolisian pada pekan ini. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh mantan pegawai bank. "Untuk pihak Mandiri Taspen Purwokerto memang melaporkan mantan karyawannya. Laporannya terkait pemalsuan dokumen dan masuk minggu ini," jelas Ardi pada 04 Juni 2026.
Selain laporan dari bank, polisi juga menerima dua laporan tambahan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban. Kedua laporan tersebut kini sedang diproses oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyumas. "Selain dari pihak Mandiri Taspen, kita juga sudah ada dua laporan dari nasabah yang kita proses," tambah Ardi.
Modus penipuan yang dilaporkan tidak selalu sama. Salah satu korban terkait pengajuan pinjaman atau kredit, sementara korban lainnya terkait penggunaan dana pribadi. "Kalau yang satu memang ada pengajuan pinjaman, kerugiannya sekitar Rp 161 juta. Kalau yang satu lagi terkait dana pribadi," jelas Ardi. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan dugaan tindak pidana penipuan serta pemalsuan dokumen. "Kini statusnya sudah naik tahap penyidikan," ungkapnya.
Salah satu korban, Siyamto, mengaku ditipu pelaku dengan modus kredit fiktif. Ia mengatakan mendapat penawaran kredit Rp 550 juta saat mengajukan pinjaman Rp 20 juta. Pegawai Mandiri Taspen menjanjikan akan mencairkan Rp 20 juta, sementara sisa kreditnya akan disimpan di rekening deposito. Hasil deposito tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar cicilan setiap bulan.
“Saya awalnya mau mengajukan pinjaman Rp 20 juta. Tapi terus ditawari kredit dengan plafon mencapai Rp 550 juta. Jadi saya ambil, terus yang bisa dicairkan Rp 20 juta. Sisanya masuk deposito. Nanti angsurannya diambil dari keuntungan deposito itu,”
Namun kenyataannya, skema yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Dana yang disebut tersimpan dalam deposito tidak bisa diambil, sementara kewajiban membayar angsuran tetap berjalan. “Ternyata pinjaman itu juga tidak bisa diambil, dan angsuran tetap berjalan,” ujar pensiunan BPN Banyumas. “Rencananya untuk biaya kuliah anak, malah jadinya seperti ini,” ungkapnya.
Berbeda halnya dengan korban lainnya, Kusyanti, pensiunan guru SMK di Purwokerto. Ia mengaku kehilangan dana simpanan sebesar Rp 200 juta yang ia tabung di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto pada 02 Mei 2025. Tak ada yang janggal saat ia memberi uangnya kepada pegawai bank. Seluruh proses dilakukan di kantor bank dan pada jam kerja sebagaimana transaksi nasabah pada umumnya.
“Kalau saya menyimpan uang tabungan sebesar Rp 200 juta. Saya setornya di bank dan jam kerja. Saya juga dilayani oleh karyawan bank itu,”
Namun dana yang disetorkan tidak tercatat masuk ke rekeningnya. Hingga kini uang tersebut belum bisa ditarik kembali. “Katanya si D ini sudah resign. Saya syok. Terus saat mencoba mengambil uangnya, disuruh menunggu saja,” ujarnya. Hingga 04 Juni 2026 pukul 15.30 WIB, sudah terdapat 61 pensiunan mengadu ke Kantor DPC Peradi SAI Purwokerto karena merasa tertipu oleh perempuan berinisial D ini.
Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, mengatakan sejauh ini total kerugian yang timbul dari kasus penipuan dengan modus tawaran kredit ini mencapai Rp 13,3 miliar. “Sampai sore jumlah korban pensiunan nasabah Bank Mandiri Taspen yang mengadu ke kami sebanyak 61 orang, dengan total kerugian Rp 13,3 miliar,” kata Djoko saat dimintai konfirmasi, 04 Juni 2026.
Sementara itu, Kepala Cabang Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris, mengakui pihaknya menemukan adanya dugaan fraud yang dilakukan oleh mantan pegawai berinisial D. Puguh mengatakan pihaknya menindaklanjuti melalui investigasi internal. Hasil penelusuran menunjukkan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh pegawai tersebut.
“Awalnya adalah dugaan fraud dan akhirnya faktanya memang ada tindakan yang menyalahgunakan aturan daripada perbankan kami sendiri, yaitu memalsukan beberapa data-data, memalsukan beberapa surat dan juga produk. Utamanya adalah produk yang tidak ada di Bank Mandiri Taspen, dia jual menggunakan brand Bank Mandiri Taspen,”
Menurut Puguh, oknum pegawai tersebut tidak hanya diduga memalsukan formulir, tetapi juga sempat menerbitkan surat pernyataan yang diberikan langsung kepada nasabah untuk meyakinkan mereka. “Yang bersangkutan sudah memalsukan beberapa form, kemudian sempat sampai memberikan surat pernyataan resmi langsung kepada nasabah,” ujarnya. D sudah diberhentikan per 01 Mei 2026 dan tidak lagi bekerja di Bank Mandiri Taspen.
Pihak bank mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa sejumlah nasabah dan berkomitmen mengawal penyelesaian kasus tersebut. Selain melakukan investigasi lanjutan, bank juga membuka kemungkinan membawa perkara ini ke ranah hukum. “Kami dari Bank Mandiri Taspen cukup empati dan prihatin kepada nasabah-nasabah. Langkah yang dilakukan oleh Bank Mandiri Taspen adalah langkah yang terbaik untuk nasabah, yaitu mungkin nanti ke depan akan kita lakukan ke jalur hukum,”
“Yang menjadi masalah adalah penyalahgunaan daripada si inisial D ini. Ada ajakan, ada penawaran dan permintaan sejumlah nominal kepada nasabah,”
Meski demikian, hingga saat ini pihak bank masih melakukan pendalaman terkait jumlah korban maupun total kerugian yang ditimbulkan. Data tersebut masih dikumpulkan sebagai bagian dari proses investigasi. “Kalau sejauh ini kami belum bisa menyampaikannya berapa korbannya yang mengadu. Termasuk angka kerugian kami juga lagi lakukan investigasi,” ujar Puguh. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan internal dan transparansi dalam layanan perbankan, khususnya bagi nasabah pensiunan yang rentan. Pihak berwenang terus menuntut keadilan bagi para korban, sementara bank berusaha memperbaiki sistemnya agar tidak terulang lagi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Doa Selamat Kepulangan Jemaah Haji: Harapan Mabrur dan Pengampunan
Marquez Menjuarai Sprint MotoGP Hungaria 2026 di Balaton Park
Jawa Tengah Hari Ini: Hujan Ringan di Beberapa Wilayah
Kebakaran Spining1, 15 Ribu Liter Air Tembus 10x6 m
MTD: Layar Tancap Nosta Malam Jumat Kliwon di Magelang
Tragedi Pembakaran Tebu: Petani Meninggal di Wedarijaksa
