Dadan Hindayana: Hak Mutlak Presiden, MBG Lebih Baik
Gambar atau konten salah?
Dadan Hindayana mengungkapkan pendapatnya setelah diberhentikan dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 03 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak presiden.
"Pergantian Anggota Kabinet merupakan Hak mutlak penuh Bapak Presiden RI," ujar Dadan. Ia percaya bahwa keputusan tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang oleh Presiden.
Menurut Dadan, Prabowo memahami apa yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang telah dicanangkan. Ia menambahkan, "Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," ia bersikap.
Dadan juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan menjadi anggota Kabinet Merah Putih. Ia berkata, "Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya," dan berharap Presiden akan sukses memimpin bangsa.
Selanjutnya, Dadan menyampaikan harapannya bahwa program MBG akan menjadi lebih berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh penerima manfaat. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan BGN yang baru, "Selamat bekerja kepada Pimpinan BGN yang baru. Insyaallah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermafaat untuk seluruh Penerima Manfaat," ujarnya.
Dalam proses penggantian, Prabowo juga mencopot wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya, dan menempatkan Naniek S Deyang sebagai Kepala BGN.
Perubahan ini menandai langkah baru dalam kebijakan gizi nasional, diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini