Darah Babi Kembali Dipasarkan Singapura Setelah 27 Tahun

Andi B. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 51 dibaca
Bisik.id
Darah Babi Kembali Dipasarkan Singapura Setelah 27 Tahun

Gambar atau konten salah?

Setelah 27 tahun, darah babi kembali dipasarkan di Singapura. Pada 01 April 2024, Singapore Food Agency (SFA) mengizinkan impor produk darah babi yang telah diolah.

Darah babi adalah cairan tubuh hewan babi yang sering dipakai dalam masakan tradisional. Di Indonesia, darah ini dikenal dengan nama lawar merah di Bali, saksang di suku Batak, dan xue chang di kalangan Tionghoa.

Meskipun darah babi populer di banyak budaya, Singapura menolak peredaran dan konsumsi darah ini selama hampir tiga dekade. Selama 27 tahun, produk ini tidak pernah masuk ke pasar lokal.

Produk yang diizinkan berasal dari Bangkhla Pig Slaughterhouse, Thailand. Perusahaan ini terakreditasi dan bekerja sama dengan Charoen Pokphand Foods Public Company Limited (CP Foods) untuk memproses darah babi.

CP Foods melaporkan bahwa darah babi telah dipasteurisasi dan dipanaskan pada suhu tinggi. Proses ini memakan waktu beberapa menit pada suhu 70–80°C, sehingga semua mikroorganisme patogen terhancur. Kemasan produk menyerupai kotak tahu, sehingga mudah dikenali di pasar.

Sebelum dilarang, darah babi pernah menjadi komponen penting dalam masakan Singapura. Ditemukan di jajanan di Orchard, Bedok, dan bahkan di restoran hotel seperti Le Meridien Changi, yang kini bernama Village Hotel Changi. Banyak pengunjung menganggap darah babi sebagai bahan yang menambah cita rasa khas.

Darah babi sering dimasukkan ke dalam kway chap, hidangan Teochew yang terdiri dari mi beras, jeroan, dan daging babi dalam kaldu kecap hitam. Hidangan lain, niang dou fu atau yog tau foo, juga mengandung darah babi. Hidangan-hidangan ini biasanya disajikan di warung atau restoran keluarga.

Banning darah babi dimulai setelah wabah virus Nipah pada 1998 dan 1999. Penyakit ini bermula di Malaysia, dan satu pekerja di rumah potong Singapura terinfeksi. Virus tersebut dianggap berasal dari babi. Wabah ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan makanan.

NLB melaporkan bahwa virus tersebut berasal dari babi. Sebagai respons, Singapura menghentikan impor daging babi dan memerintahkan pemeriksaan kesehatan bagi semua pekerja rumah potong serta pedagang babi. Pemeriksaan ini mencakup tes darah dan pemeriksaan visual pada hewan.

Pada 2017, Singapura mengizinkan impor babi hidup kembali, namun darah babi tetap dilarang karena dianggap potensi penularan patogen. Pemerintah menilai bahwa darah babi dapat menampung virus dan bakteri yang sulit dihilangkan tanpa proses khusus.

Darah babi dapat menjadi sumber patogen, dan pengambilan darah tidak higienis dapat mengakibatkan penyakit bawaan makanan. Oleh karena itu, regulasi ketat diperlukan untuk melindungi konsumen.

Pada 2021-2022, terjadi impor darah babi ilegal. Pemerintah menetapkan hukuman: denda hingga S$50.000 (Rp 672.971.000), penjara dua tahun, atau kombinasi keduanya bagi pelanggaran pertama.

Kini, produk impor darah babi diizinkan karena proses pemanasan pada suhu tinggi telah mematikan mikroorganisme patogen, menginaktivasi enzim, dan memperpanjang umur simpan. Proses ini dilakukan di fasilitas bersertifikat dan diawasi secara ketat.

Produk ini akan tersedia di rak-rak supermarket Singapura mulai pertengahan tahun 2026, memberi konsumen pilihan baru. Penjual diharapkan menyediakan label yang jelas tentang asal dan proses pengolahan darah babi.

Penggunaan darah babi di Singapura kini kembali diatur secara ketat. Konsumen dapat membeli produk yang telah melewati proses pasteurisasi dan heat‑treated, sehingga risiko kesehatan berkurang.

Regulasi ini menandai langkah hati‑hati dalam menjaga kesehatan masyarakat sambil menghormati tradisi kuliner. Pemerintah berharap bahwa produk ini dapat memenuhi permintaan konsumen tanpa menimbulkan bahaya.

Dengan regulasi yang ketat dan proses keamanan yang terjamin, pengenalan darah babi kembali di Singapura menandai langkah hati‑hati dalam menjaga kesehatan masyarakat sambil menghormati tradisi kuliner.

darah babiSingapore Food AgencyCharoen Pokphand Foodsregulasi ketatpasteurisasivirus Nipahtradisi kuliner

Komentar

Memuat komentar...