Defisit Fiskal Bisa Melebar ke 3,5% PDB Jika Minyak Naik

Surya B. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 57 dibaca
Bisik.id
Defisit Fiskal Bisa Melebar ke 3,5% PDB Jika Minyak Naik

Gambar atau konten salah?

Defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menembus batas 3% yang selama ini dijaga pemerintah, jika harga minyak terus meroket.

Board of Experts Prasasti, yang pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, mengungkapkan proyeksi tersebut akan terjadi ketika harga minyak mencapai US$ 100 per barel dan nilai tukar rupiah berada di level Rp 17.000 per dolar AS. “Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5% dari PDB, melampaui batas defisit 3% yang selama ini dijaga pemerintah,” ujar Halim dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 03 April 2026.

Halim juga memperkirakan bahwa jika pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM, potensi inflasi akan meningkat. Proyeksinya menambah sekitar 0,7 hingga 1,8 poin persentase terhadap inflasi, tergantung pada besaran dan waktu penyesuaian.

“Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat. Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat turun ke kisaran 4,7-4,9% persen, di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5% persen dalam beberapa tahun terakhir,” jelas Halim.

Sementara itu, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, mengingatkan pemerintah untuk mengelola kebijakan makro secara lebih hati‑hati. Ia menilai kebijakan pemerintah saat ini merupakan upaya menjaga daya beli masyarakat dengan menahan kenaikan harga BBM.

Di sisi lain, keberlanjutan kebijakan tersebut bergantung pada perkembangan harga minyak dunia. “Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Oleh karena itu masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama diikuti dengan kompensasi yang tepat sasaran,” jelas Halim.

Piter juga mengingatkan kombinasi kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, serta tekanan fiskal perlu diantisipasi dari sisi stabilitas sistem keuangan. Menurutnya, dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, koordinasi kebijakan antarotoritas ekonomi menjadi semakin penting.

“Dalam kondisi seperti ini, koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi krusial. Dunia usaha dan pelaku pasar tentu menunggu sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, OJK, serta Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan,” tutur Halim.

Perkiraan ini menyoroti hubungan erat antara harga minyak global, nilai tukar, dan kebijakan fiskal. Jika harga minyak tetap tinggi, defisit fiskal akan melebar, inflasi naik, dan pertumbuhan ekonomi melambat. Pemerintah diharapkan menyesuaikan kebijakan BBM dan menyiapkan kompensasi untuk melindungi konsumen, sambil menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi lintas lembaga.

defisit fiskalharga minyakinflasipertumbuhan ekonomiBBMnilai tukarstabilitas sistem keuangan

Komentar

Memuat komentar...