Denpasar 99,46% Warga Sudah Daftar e‑KTP, 2.674 Masih Belum

Rizki W. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 51 dibaca
Bisik.id
Denpasar 99,46% Warga Sudah Daftar e‑KTP, 2.674 Masih Belum

Gambar atau konten salah?

Di Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat masih ada 2.674 warga yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e‑KTP). Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Putu Puji Astuti, menegaskan bahwa total penduduk Denpasar mencapai 680.700 orang.

“Jika melihat dari hasil datanya, masih ada 2.674 orang yang belum melakukan perekaman awal eKTP,” kata Puji Astuti, Senin, 4 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa sejak Januari 2026, 523.282 warga sudah masuk kategori Wajib KTP (WKTP). Namun, hanya 520.608 orang yang telah melakukan perekaman, setara 99,46 %.

“Jika dihitung persentasenya tercatat ada 99,46 persen. Namun jumlah wajib KTP itu meningkat pas bulan Maret menjadi 99,70 persen,” jelasnya. Peningkatan tersebut menunjukkan progres yang stabil, meski masih ada beberapa warga yang belum terdaftar.

Distribusi warga yang belum terdaftar tersebar di setiap kecamatan: Denpasar Barat 351 orang, Denpasar Selatan 332 orang, Denpasar Utara 281 orang, dan Denpasar Timur 201 orang.

Di sisi lain, Disdukcapil mencatat 1.165 warga yang baru berusia 17 tahun sudah melakukan perekaman e‑KTP. Mengenai ketersediaan blangko, Puji memastikan stok masih mencukupi, yakni sekitar 2.797 blangko.

“Kalau persediaan blangko masih aman. Termasuk untuk pembuatan e‑KTP warga yang hilang dan perlu perbaikan,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Denpasar sudah terdaftar e‑KTP, namun masih ada ruang bagi peningkatan cakupan, terutama di beberapa kecamatan.

DenpasarDisdukcapile-KTPWajib KTPBlangkoKecamatan BaratKecamatan Timur

Komentar

Memuat komentar...