Denpasar Tolak PSEL di Pelindo, Giri Panggil Dukungan

Fitri A. · 2 min baca · 16 hari lalu · 54 dibaca
Bisik.id
Denpasar Tolak PSEL di Pelindo, Giri Panggil Dukungan

Gambar atau konten salah?

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengajak masyarakat Denpasar untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di lahan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Pesanggaran, Denpasar Selatan. Ia menegaskan bahwa proses kerja sama sudah selesai, dan kini tinggal tahap pelaksanaan.

“Kami pikir ini sudah selesai untuk urusan kerja samanya dan itu sudah diputuskan di situ dan semoga nanti semua pihak harus mendukung. Tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung,” kata Giri di kantor DPRD Bali pada Senin, 18 Mei 2026.

Giri menjelaskan bahwa PSEL tidak akan menimbun sampah. Prosesnya akan mengubah sampah menjadi listrik seolah‑olah di pabrik. Ia menambahkan, “sampah yang telah masuk pagi bisa selesai saat sore hari.”

Ia juga menekankan bahwa masyarakat akan mendapatkan pelatihan tentang pengelolaan dan pemilahan sampah. “Ke depan kita akan mampu melihat sampah itu adalah berkah, melihat sampah itu adalah rupiah,” sambung mantan Bupati Badung itu.

Untuk mengurangi kemacetan, Giri menjanjikan tidak ada lagi truk‑truk sampah yang berlalu‑lalang di jalan. Truk sampah akan diubah skemanya, dari biasanya tiga truk menjadi satu truk saja saat pengiriman di waktu tertentu. “Jadi nanti tidak tercecer lagi di jalan langsung masuk dan diselesaikan,” tandas Giri.

Namun, sebelum proyek ini mendapat persetujuan, warga Lingkungan Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, menolak pembangunan PSEL di lahan Pelindo. Pada Senin, 29 Desember 2025, warga mengirim surat penolakan kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat bernomor 004/SA/BRP/XII/2025 diunggah di akun media sosial resmi Banjar Pesanggaran.

Surat tersebut memohon penghentian dan penolakan pembangunan PSEL di areal Pelindo, termasuk tidak diterbitkannya izin lingkungan dan usaha. Warga juga mendorong solusi pengelolaan sampah yang aman dan partisipatif.

Ketua Lingkungan Pesanggaran, Putu Gedhe Suciptha, mengatakan, “Sebenarnya masyarakat tidak pernah menolak yang namanya program pemerintah soal pengelolaan sampah. Itu memang cita‑cita kami. Tetapi, dari masyarakat menginginkan PSEL bukan dibangun di tempat baru. Kalau bisa, kenapa nggak di tempat lama? Karena kebetulan di sana ada bahan bakarnya. Kalau tidak salah tangkap, kan PSEL itu bahan bakarnya sampah.”

Proyek PSEL di Pesanggaran mendapat dukungan resmi dari Wakil Gubernur, namun masih ada penolakan warga. Persetujuan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan transformasi sampah menjadi energi listrik di Bali.

Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)Denpasar SelatanPelabuhan Indonesia (Pelindo)Wakil Gubernur BaliPartisipasi MasyarakatPenolakan PSELPengelolaan Sampah

Komentar

Memuat komentar...