Desa Jimbaran Tegakkan Pengawasan Pembuangan Sampah Liar
Gambar atau konten salah?
Di kawasan Jimbaran, Badung, pembuangan sampah liar menjadi masalah yang sering terjadi. Puluhan warga ditemukan membuang sampah di beberapa titik di wilayah tersebut.
Pemerintahan desa memulai upaya pencegahan dengan mengandalkan pecalang. I Wayan Bira, sekretaris Pecalang Desa Adat Jimbaran, menceritakan bahwa ia menaruh dua kantong sampah yang telah dipilah di depan rumahnya, yang terletak di perbatasan Kedonganan‑Jimbaran, menunggu jadwal pengangkutan. Namun, sampah tersebut memicu warga lain untuk membuang sampah di lokasi yang sama, sehingga menumpuk.
"Pas saya tinggal waktu itu keluar, dua hari saya keluar sama istri, jalan‑jalan gitu pas pulangnya itu ternyata sudah numpuk. Nah itu kan kemungkinan mereka lihat sampah dibuang gitu saja di jalan, gitu," ujarnya saat dihubungi pada 07 Mei 2026.
Untuk mengungkap pelaku, pecalang bersama lurah, bendesa adat, kelian banjar, dan prajuru desa melakukan penjagaan dari 04 Mei 2026 hingga 06 Mei 2026. "Kami coba berjaga supaya bisa menangkap siapa pelaku yang sebenarnya," tambahnya.
Penjagaan dilakukan di dua titik pembuangan liar. Selain di sekitar rumah Bira, 20 meter dari situ terdapat kawasan Lotus yang sering dijadikan tempat pembuangan. Selama penjagaan, sekitar 20 orang ditemukan membuang sampah sembarangan. Ia mengaku kebanyakan pelaku berasal dari luar Jimbaran.
"Kalau total dari tanggal 4 itu hampir sekitar 20 orang yang ketahuan lewat. Belum yang belum sempat saya interogasi karena mereka buang sampah dari motor lalu langsung lari," katanya.
Waktu paling rawan terjadi pembuangan sampah liar berada pada dini hari hingga pagi, terutama pukul 03.00 Wita hingga 05.00 Wita. "Jam‑jam rawan itu memang dari jam 3 sampai jam 5 pagi. Alasannya kebanyakan mau ke pasar," ungkapnya.
Pelaku yang berhasil dihentikan dan diinterogasi diminta membawa kembali sampah tersebut dan membuangnya ke tempat pembuangan resmi di Kuari, Jimbaran yang telah disediakan desa adat. Lokasi pembuangan liar telah dibersihkan dan dipasangi spanduk larangan membuang sampah sembarangan.
Pihak desa berharap masyarakat bisa lebih sadar kebersihan dan aturan adat terkait sampah dapat diperketat agar memberikan efek jera. "Tindakan pembiaran inilah yang menyebabkan jadinya sampah menumpuk. Di samping itu juga kalau saya pribadi sih, agar hukum, terutama hukum adat, hukum desa masing-masing, bisa dipertegas biar ada efek kira gitu," tegasnya.
Upaya ini menegaskan pentingnya pengawasan komunitas dan penegakan aturan adat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan koordinasi antara pecalang, pejabat desa, dan warga, diharapkan pembuangan sampah liar dapat dikurangi dan kesadaran akan pentingnya tata kelola sampah meningkat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SMP Jembrana: 99,97% Lulus, Satu Siswa Tidak Lulus Di Sekolah
Enam Pemancing Diselamatkan Setelah Perahu Terbalik Buleleng
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
