Dewa Sidak Palembang, Temukan Kendaraan 11 Tahun Tidak Bayar

Sigit W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 54 dibaca
Bisik.id
Dewa Sidak Palembang, Temukan Kendaraan 11 Tahun Tidak Bayar

Gambar atau konten salah?

Ratu Dewa melakukan sidak mendadak di halaman parkir Sekretariat Daerah Kota Palembang pada 28 April 2026. Sidak ini bertujuan memeriksa kendaraan yang belum membayar pajak.

Di sana, Ratu Dewa menemukan kendaraan yang menunggak pajak selama 11 tahun. Kendaraan tersebut menjadi contoh nyata masalah kepatuhan pajak di kota.

Ia menyatakan, “Validasi data kendaraan bermotor ini kita lakukan bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan. Mulai hari ini akan kita percepat,” kata Ratu Dewa kepada wartawan pada 28 April 2026.

Menurut data, jumlah kendaraan bermotor di Palembang terus bertambah. Pada 2024 tercatat sekitar 1,6 juta unit, lalu naik menjadi 1,7 juta unit pada 2025. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih rendah, yakni sekitar 36 persen.

Kalau kepatuhan ini bisa kita dorong hingga 80 persen, saya yakin pembangunan infrastruktur, termasuk jalan di Palembang, dapat kita selesaikan dengan lebih baik,” ungkap Ratu Dewa.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota akan melakukan penelusuran hingga tingkat bawah. Ratu Dewa menegaskan, “Nanti akan kita sisir sampai ke pelosok, dicek satu per satu, sehingga akan diketahui kendaraan mana yang belum membayar pajak,” tegasnya.

Hasil sidak menunjukkan tiga kendaraan yang belum membayar pajak, salah satunya sudah 11 tahun tidak dilunasi. “Tadi ada tiga kendaraan yang kita cek, salah satunya sudah 11 tahun belum bayar pajak,” ungkap Ratu Dewa.

Ia juga menyoroti kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota. “Kendaraan dinas juga harus tertib administrasi. Saya minta segera diverifikasi dan dipastikan semuanya taat pajak,” tutupnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kepatuhan pajak meningkat dan dana yang diperoleh dapat mendukung pembangunan infrastruktur, terutama jalan, di Palembang.

Sidak kendaraan bermotorPajak kendaraanKepatuhan pajakPalembangBapenda Sumatera SelatanInfrastruktur jalanKendaraan dinas

Komentar

Memuat komentar...