DHE SDA Devisa Ekspor Sumber Daya Alam Segera Berlaku
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan segera diberlakukan. Saat ini, rancangan kebijakan masih dalam tahap revisi sebelum diundangkan secara resmi.
"Ada revisi kecil, karena ada beberapa pihak minta pengecualian, dan presiden setuju. Karena emang tidak relevan dengan niat kita menjalankan DHE itu," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 07 April 2026.
Menurutnya, tujuan utama DHE SDA adalah menahan devisa hasil ekspor agar tetap berada di dalam negeri. Fokusnya adalah sektor yang memanfaatkan sumber daya alam domestik dan pembiayaan dari perbankan dalam negeri. Purbaya menegaskan bahwa selama ini keuntungan dari ekspor sering disimpan di luar negeri.
"Kan DHE itu sebetulnya tujuannya adalah untuk menahan uang-uang domestik yang pinjem pakai bank domestik, yang pakai sumber daya alam domestik, tapi untung uangnya ditaruh di luar negeri," tambahnya.
Ia menyatakan bahwa aturan ini akan segera terbit, target masih dalam bulan ini. Namun, karena adanya revisi, waktu implementasi kemungkinan sedikit bergeser dari rencana awal yang sebelumnya ditargetkan berlaku pada awal tahun.
"Nanti bentar lagi keluar kok dipelajarin aja nanti. Mungkin bulan ini, harusnya bulan ini. Diterapkan nanti, berarti kalau bulan ini geser dikit. Nggak awal tahun lagi, tadinya awal tahun kan. Nggak awal tahun, nanti kita lihat lagi seperti apa," tutupnya.
Pemerintah sedang menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua tentang DHE SDA. Dalam aturan baru, penempatan DHE SDA akan dikhususkan hanya di rekening khusus Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 2026.
Dengan perubahan ini, DHE SDA diharapkan dapat lebih efektif menahan devisa domestik, sekaligus memfasilitasi aliran keuangan dalam negeri.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
