Dinas Pendidikan Aceh Tolak Uang Perpisahan Sekolah Bencana

Dani L. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 63 dibaca
Bisik.id
Dinas Pendidikan Aceh Tolak Uang Perpisahan Sekolah Bencana

Gambar atau konten salah?

Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menuntut uang perpisahan atau biaya tambahan lainnya. Kepala dinas, Murthalamuddin, menegaskan situasi Aceh masih berada di fase transisi pemulihan setelah bencana melanda pada akhir November 2025.

Ia menekankan pentingnya kepekaan terhadap kondisi siswa. “Oleh karena itu kami meminta pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan-pungutan yang memberatkan siswa yang baru lulus. Termasuk misalnya uang perpisahan, uang raport, uang foto, dan lain-lain yang kira‑kira memberatkan,” ujarnya pada 13 April 2026.

Selain itu, Murthalamuddin mengimbau agar tidak menggelar tamasya kelulusan ke luar daerah. Bila tetap diadakan, harus bersifat sukarela dan tidak dipaksakan pada semua siswa. Ia menambahkan, “Apalagi ada siswa yang tidak mampu atau siswa korban bencana,” jelasnya.

Untuk merayakan kelulusan, ia menyarankan program yang meringankan, seperti sedekah buku atau pohon. Buku yang disumbangkan boleh bekas dan tidak harus pelajaran. Ia menegaskan, “Jadi kami minta tidak ada kutipan‑kutipan yang memberatkan orang tua. Bahkan jika itu kesepakatan orang tua maka harus ada pengecualian terhadap siswa yang dianggap tidak mampu atau korban bencana,” tambahnya.

Juru Bicara Penanganan Bencana Aceh menutup dengan harapan bersama dapat mendorong pendidikan yang lebih baik tanpa memberatkan siswa yang telah lulus. Kegiatan kelulusan harus tetap menghormati kondisi ekonomi keluarga, terutama yang terdampak bencana.

Kesimpulannya, pemerintah daerah menekankan bahwa kebijakan pendidikan pasca‑bencana harus sensitif terhadap kebutuhan siswa, menghindari beban finansial tambahan, dan memfokuskan pada dukungan sosial serta solidaritas komunitas.

Dinas Pendidikan Acehuang perpisahanbencana Acehkelulusan siswabeban finansialdukungan sosialsolidaritas komunitas

Komentar

Memuat komentar...