Disdik Jabar Jelaskan Perubahan Skor SPMB Manusia Unggul

Arif S. · 3 min baca · 2 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
Disdik Jabar Jelaskan Perubahan Skor SPMB Manusia Unggul

Gambar atau konten salah?

Disdik Jabar menegaskan bahwa perubahan skor pada Jalur Prestasi Non‑Akademik di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Manusia Unggul bukanlah pemotongan nilai, melainkan penyesuaian data riil.

"Terkait adanya perubahan skor pada Jalur Prestasi Non‑Akademik SPMB SMA/SMK Manusia Unggul, perlu kami sampaikan bahwa perubahan tersebut bukan pemotongan nilai, melainkan hasil sinkronisasi dan penyesuaian data riil berdasarkan ketentuan yang berlaku," tulis Disdik Jabar dalam keterangan di postingan Instagramnya, dikutip Jumat (05 Juni 2026).

Menurut Disdik, semua skor yang terlihat di sistem saat ini masih bersifat sementara. Sistem akan terus memverifikasi agar dokumen dan klasifikasi peserta sesuai.

Seluruh ketentuan klasifikasi diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomo : 27274/HK.02.03/SEKRE tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Manusia Unggul SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 tertanggal 13 Mei 2026.

"Perubahan skor maupun peringkat yang terjadi merupakan bagian dari upaya memastikan setiap calon murid memperoleh hak skor yang sah, valid, dan adil sesuai regulasi," kata mereka lagi.

Contoh pertama berkaitan dengan prestasi Taekwondo. Calon murid memiliki prestasi Juara Beregu Harapan Nasional dari kompetisi yang dilaksanakan penyelenggara di luar kementerian. Awalnya, prestasi itu mendapat skor input sebesar 310.

Angka itu merupakan bobot yang diberikan untuk prestasi juara beregu harapan nasional di kompetisi yang diselenggarakan Kemendikdasmen atau Kemenag. Dari skor awal, dihitung bobot 60 % menjadi 186, sehingga memunculkan skor sementara sebesar 373,6.

Setelah melalui proses verifikasi, sistem meng‑update data tersebut sesuai aturan Keputusan Gubernur. Di aturan tertera bila skor untuk prestasi itu sebesar 275 untuk kategori Tunggal Juara 1 Nasional di luar kementerian. Dengan perhitungan bobot 60 %, skor menjadi 165 dan bila ditotal menjadi 302,6.

Disdik Jabar menegaskan perubahan ini bisa terjadi karena penyesuaian ke hak skor yang sebenarnya, bukan pemotongan nilai.

Contoh kasus kedua berkaitan dengan kategori kepengurusan Ketua OSIS. Awalnya, sistem membaca skor pendaftar sebesar 305, dengan bobot 60 % skor menjadi 183. Jika dijumlah dengan rapor, skor menjadi 377,6.

Namun, setelah dilakukan verifikasi, skor disesuaikan menjadi 220 karena berdasarkan Keputusan Gubernur, prestasi ini masuk dalam kategori Juara 1 Provinsi di luar Kementerian. Sehingga, dengan dihitung bobot 60 % skor tambahan sebesar 132 dan setelah ditambah kriteria lain berubah menjadi 326.

Jika disimpulkan, ada empat alasan mengapa skor prestasi ini bisa berubah:

  • Nilai yang tampil di website masih bersifat sementara.
  • Sistem melakukan verifikasi ulang otomatis.
  • Data pendaftaran dicocokkan dengan dokumen sertifikat asli.
  • Bobot prestasi disesuaikan dengan klasifikasi yang tercantum dalam Keputusan Gubernur.

Disdik Jabar memohon maaf atas ketidaknyamanan yang sempat timbul lantaran proses sinkronisasi ini. Mereka juga mengimbau agar seluruh calon murid beserta orang tua tetap tenang dan terus memantau pemutakhiran data secara berkala.

Saat ini, perubahan peringkat di papan skor masih bersifat sementara karena dampak dari pengembalian hak skor para pendaftar ke angka yang sah dan valid sesuai regulasi. Koreksi ini wajib dilakukan demi rasa keadilan bagi seluruh pendaftar.

Sehingga, tidak ada satu pun calon murid yang dirugikan oleh kesalahan pembacaan sistem ataupun kekeliruan input di awal pendaftaran," jelas Disdik Jabar.

Penentuan kelulusan SPMB nantinya akan menjadi kewenangan sekolah. Pengumuman akan ditetapkan oleh kepala sekolah melalui rapat dewan guru seusai Juklak SPMB Manusia Unggul.

Dengan penyesuaian skor yang bersifat sementara, Disdik Jabar menegaskan bahwa setiap perubahan didasarkan pada ketentuan resmi. Proses verifikasi terus berlangsung untuk memastikan data yang ditampilkan akurat dan adil bagi semua calon murid.

Disdik JabarSPMBSistem Penerimaan Murid BaruPrestasi Non‑AkademikKeputusan GubernurVerifikasi DataBobot 60%Skor Sementara

Komentar

Memuat komentar...