DJBC DG Djaka Budi Utama Ditakuti Kasus Suap Importasi

Eko P. · 2 min baca · 54 menit lalu · 29 dibaca
Bisik.id
DJBC DG Djaka Budi Utama Ditakuti Kasus Suap Importasi

Gambar atau konten salah?

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, terlibat dalam kasus dugaan suap importasi barang yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini menempatkan namanya di pusat sorotan, meski Djaka tidak banyak mengomentari situasi tersebut.

Pada konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (05 Juni 2026), Djaka mengajak semua pihak untuk mengikuti perkembangan persidangan. Ia berkata, “Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja.”

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan dakwaan terhadap tiga terdakwa yang memimpin Blueray Cargo. Terdakwa pertama adalah I John Field, pemimpin Blueray Cargo; terdakwa kedua, Deddy Kurniawan Sukolo, manajer operasional Blueray Cargo; dan terdakwa ketiga, Andri, ketua tim dokumen Blueray Cargo.

Menurut jaksa, ketiganya menyalurkan uang sebesar Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura. Selain uang, jaksa menuduh mereka memberikan fasilitas dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.

Dokumen surat dakwaan KPK juga mencatat bahwa Djaka bertemu dengan para pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, John Field hadir bersama pejabat DJBC lainnya, termasuk Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar.

Saksi pelaksana pemeriksa kantor pusat DJBC, Aditya Rachman Rony Putra, mengaku pernah menitipkan goodie bag untuk Djaka. Goodie bag tersebut diserahkan kepada ajudan Djaka, Tohir, di parkiran kantor.

Pada sidang tipikor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (03 Juni 2026), jaksa M Takdir Suhan menanyakan Aditya tentang komunikasi dengan Tohir. Aditya menjawab, “Pak Tohir WA?” dan menjelaskan bahwa Tohir menghubunginya lewat WhatsApp setelah mengirim pesan. Ia juga mengatakan bahwa goodie bag itu berasal dari Sisprian Subiaksono, kasubdit intelijen DJBC.

Aditya menegaskan bahwa ia belum pernah mengetahui isi goodie bag tersebut. Ia juga menyatakan bahwa ini adalah pengalaman pertamanya menitipkan goodie bag untuk Djaka melalui Tohir.

KPK terus menuntut bukti lebih lanjut, sementara Djaka mengajak publik menunggu hasil persidangan. Kasus ini menyoroti potensi kolusi antara pejabat bea cukai dan pengusaha kargo.

Konteks: KPK adalah lembaga anti korupsi yang bertugas menuntut pelaku korupsi. DJBC bertanggung jawab atas pengawasan impor barang. Kasus ini menambah daftar kasus suap yang sedang diusut oleh KPK.

Secara keseluruhan, kasus suap importasi barang ini menegaskan pentingnya transparansi dalam proses impor. Masyarakat diharapkan menunggu keputusan pengadilan yang akan menilai bukti dan kesaksian yang telah dikumpulkan.

Komentar

Memuat komentar...