DKI Jakarta Bebaskan Bunga PKB dan BBNKB Ulang Tahun Kota
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.
Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengatur bahwa semua kewajiban pajak kendaraan dapat dilunasi tanpa dikenakan bunga keterlambatan.
“Sanksi administratif yang dimaksud berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak terutang. Artinya, masyarakat yang memiliki keterlambatan pembayaran PKB maupun BBNKB kini memiliki kesempatan untuk melunasi kewajibannya tanpa tambahan beban bunga keterlambatan,” tulis Bapenda DKI Jakarta di situs resminya (29 Mei 2026).
Program ini berjalan secara otomatis melalui sistem Pajak Daerah. Wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan, membuat surat, atau mengurus proses tambahan. Pembebasan sanksi administratif diberikan secara jabatan, sehingga semua yang memenuhi syarat langsung mendapatkan manfaat.
Fasilitas ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai 31 Agustus 2026. Selama tiga bulan, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban PKB maupun BBNKB tanpa dikenakan bunga keterlambatan.
Program ini bertujuan mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan merayakan ulang tahun kota. Dengan tidak adanya bunga keterlambatan, beban finansial berkurang, dan proses administrasi menjadi lebih sederhana.
Secara keseluruhan, kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memudahkan warga dalam urusan pajak kendaraan sambil memperingati tonggak sejarah kota Jakarta.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
EMMO JVX GT: Motor Trail Listrik Dijual Massal Kredit
Renault Duster DCT Generasi Baru: Harga Bersaing, Fitur
Mitsubishi Xforce Tambah Stabilisasi dengan Active Yaw Control
Audi Indonesia Rilis Q5 Sportback Baru, Tampil Mewah Modern
BYD M6 Tetap Terlaris, Harga Bekas di atas Rp 300 Juta 2026
EMMO Buka 12 Dealer Listrik di Papua, Pengadaan Dipertanyakan
Berita Terbaru
Cold‑Pressed Jus: Keuntungan Nutrisi Tergantung Faktor
Pengadilan Jepang Tegur, Dua Turis AS Denda 300.000 Yen
Argentina Kalahkan Honduras 2-0, Siap Hadapi Piala Dunia 2026
Transmart Kembali Gelar Diskon Besar di Semua Gerai 10 Mei
Beasiswa S1/D4 Guru: 150 Ribu Penerima, Jalur Afirmasi
KAI Buka Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi Kelas Komersial
Festival Literasi Klungkung: Pementasan Tari & Lomba Baca
Daftar Nama Bayi Bulan Juni: Karakter Karismatik & Bakat
