Dony Oskaria Tambah Nama Pimpinan DSI, Ekspor 1 Juni
Gambar atau konten salah?
Dony Oskaria, kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, mengumumkan bahwa pada pekan depan akan ada penambahan nama-nama penting ke dalam tim PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Saat ini, hanya Luke Thomas Mahony yang resmi terdaftar sebagai Direktur Utama DSI.
“Insyaallah mudah-mudahan nanti minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang akan diumumkan oleh Danantara menjadi bagian daripada tim,” ujarnya dalam konferensi pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, 31 Mei 2026.
Dony menjelaskan bahwa proses seleksi nama-nama tersebut masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa seleksi akan dikawal secara ketat agar perusahaan yang dibentuk nanti dapat berjalan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Selain sumber daya manusia, Dony juga menyoroti pengembangan sistem teknologi yang akan mendukung operasional DSI. “Tentu harapannya adalah bahwa ini amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengelola sumber daya-sumber daya alam kita menjadi memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya.
Perubahan ini berkaitan dengan kebijakan ekspor satu pintu. Ekspor sumber daya alam—seperti batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloy)—akan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Implementasi kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2026 sebagai masa transisi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa selama masa transisi, kegiatan ekspor akan tetap berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun, perusahaan ekspor wajib melaporkan aktivitasnya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor.
Pelaporan tersebut akan dilayani melalui portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Airlangga menambahkan bahwa evaluasi akan dilakukan selama tiga bulan pertama pelaksanaan. Evaluasi ini akan menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya.
Target implementasi penuh ekspor satu pintu melalui PT DSI adalah paling lambat 1 Januari 2027. Dengan jadwal ini, para eksportir dan pihak terkait memiliki waktu cukup untuk menyesuaikan proses bisnis mereka.
Airlangga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor, dan kontrak-kontrak yang telah berjalan tetap dihormati. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya.
Kesimpulannya, Dony Oskaria menegaskan komitmen Danantara untuk memperkuat tim dan sistem operasional DSI, sementara Airlangga Hartarto menegaskan kerangka kerja pelaporan dan evaluasi yang akan memastikan transisi ekspor satu pintu berjalan lancar hingga target akhir tahun 2027.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
