DPRD Bali Potong Anggaran Perjalanan Dinas 10%, Rp 21 Miliar
Gambar atau konten salah?
DPRD Bali mengumumkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan bahan bakar sebesar 10 persen, atau sekitar Rp 21 miliar, pada 06 April 2026. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Ketut Nayaka, menyampaikan keputusan tersebut di kantor DPRD Bali.
“Ya kalau arahannya sih perjalanan dinas, kemudian makan‑minum, BBM gitu, 10 persenan. Nominalnya kalau tidak salah sekitar Rp 21 miliar lebih. Ya sudah dipatok sekian,” kata Nayaka.
Menurut Nayaka, potongan anggaran perjalanan dinas mencakup perjalanan ke luar negeri. Pemangkasan ini dimaksudkan sebagai kebijakan efisiensi yang harus diterapkan di setiap OPD.
Selain itu, DPRD Bali menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Nayaka menjelaskan bahwa, sesuai edaran yang diterimanya, hanya pejabat eselon dua yang harus hadir di kantor, disertai beberapa pejabat eselon tiga yang memang perlu.
“Kalau tidak mendesak kita saja eselon duanya, sekwannya saja sama sekpri,” imbuhnya.
Nayaka menambahkan akan ada mekanisme absensi melalui aplikasi untuk ASN yang bekerja dari rumah. Semua tugas akan dilakukan secara virtual tanpa berkas fisik.
Seluruh upaya efisiensi anggaran sudah diatur dalam APBD Induk 2026. Fokus anggaran akan diarahkan pada kebutuhan mendesak, seperti perbaikan sarana rusak, pemulihan fungsi hutan mangrove, sedimentasi, dan perbaikan jalan.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Bali berharap dapat menekan pengeluaran sekaligus memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam rangka pelayanan publik yang lebih efisien.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Wakil Menteri Kunjungi SMP Tabanan, Cek Revitalisasi, MBG
Wakil Menteri Kunjungi SDN 3 Sembung Gede, Minta Revitalisasi
Latihan Pra Operasi Patuh Agung 2026 Fokus ETLE Lalu Lintas
Jembatan Selemadeg: Lubang Besar, Perbaikan Masih Menunggu
SMP Jembrana: 99,97% Lulus, Satu Siswa Tidak Lulus Di Sekolah
Enam Pemancing Diselamatkan Setelah Perahu Terbalik Buleleng
Berita Terbaru
Busan: Tujuh Tempat Wisata Wajib bagi Para Turis 2026
UTM Dapat Izin Buka Dua Program Kedokteran, Mulai 2026/2027
PT PP & Kemen Pekerjaan Umum Selesaikan 69 SPPG dalam 37 Hari
Gubernur Bengkulu Minta BPKAD Cepat Pencairan Gaji ke-13 ASN
USU Buka Proses Banding UKT, Mahasiswa Bisa Perbaiki Tarif
PLN Junivaganza: Voucher Rp10.000 untuk Token Listrik
Gaji Tertinggi Pelatih Tim Nasional: Ancelotti Rp 182,2 M
Telkom Luncurkan AIcosystem: Ekosistem AI Jakarta Nusantara
