DPRD Bogor Ubah Peraturan Daerah ke Braille Hari Jadi ke-544

Sigit W. · 2 min baca · 52 menit lalu · 27 dibaca
Bisik.id
DPRD Bogor Ubah Peraturan Daerah ke Braille Hari Jadi ke-544

Gambar atau konten salah?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menandai Hari Jadi Bogor ke-544 dengan peluncuran inovasi penting bagi penyandang disabilitas. Di Rapat Paripurna HJB ke-544 yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor pada 03 Juni 2026, DPRD resmi mengalih aksara peraturan daerah ke aksara braille.

Acara ini mengusung tema “Bogor Nanjeur, Melangkah Bersama Menuju Bogor Maju”, menandakan komitmen kota untuk maju secara inklusif. Peserta utama termasuk Wakil Gubernur Jawa Barat H Erwan Setiawan, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin.

Peluncuran braille menjadi tonggak sejarah bagi penyandang disabilitas netra di Bogor. Dengan langkah ini, mereka kini dapat mengakses dokumen hukum secara setara, sesuai dengan Undang‑undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan bahwa alih aksara dokumen hukum ke braille merupakan langkah konkret daerah dalam menerapkan undang‑undang tersebut. Ia menambahkan, “Rapat Paripurna Hari Jadi Bogor ke-544 menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan masa depan Bogor yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera,” ujar Adityawarman Adil, 04 Juni 2026.

Wakil Gubernur Jawa Barat, H Erwan Setiawan, menekankan pentingnya pembangunan yang merangkul semua lapisan masyarakat. Ia berkata, “Saya juga ingin menegaskan bahwa kemajuan sebuah kota bukan hanya diukur dari bangunan yang tinggi, tapi juga dari kuatnya saling mengasihi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi harus terus kita jaga,” tutur Erwan Setiawan.

Selain peluncuran braille, rapat paripurna membahas regulasi penting lainnya. Peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga menjadi agenda utama, menegaskan komitmen kota terhadap hak-hak sosial.

Semua dokumen perda versi braille akan disimpan di Perpustakaan Kota Bogor agar mudah diakses oleh masyarakat. Penyimpanan ini memastikan bahwa informasi hukum dapat dicapai oleh semua warga, termasuk penyandang disabilitas.

Inisiatif progresif DPRD Kota Bogor mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Erwan Setiawan menyoroti bahwa kemajuan kota tidak hanya dilihat dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas layanan publik bagi semua lapisan masyarakat.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menekankan pentingnya menyelaraskan inovasi modern dengan akar sejarah dan budaya lokal. Ia menilai bahwa tantangan globalisasi tidak boleh menggerus identitas asli warga Bogor yang sarat akan nilai gotong royong.

Dedie juga menambahkan bahwa selain fokus pada inklusivitas sosial melalui peluncuran perda aksara braille, Pemerintah Kota Bogor berkomitmen kuat untuk mendorong pemulihan ekonomi. Sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan pengembangan UMKM menjadi fokus utama, dengan harapan inovasi infrastruktur dan pelayanan publik dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Hari Jadi Bogor ke-544 diakhiri dengan harapan bahwa semangat “Bogor Nanjeur” dapat memicu kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan, perlindungan sosial, dan kebersamaan. Dengan langkah-langkah konkret seperti alih aksara braille, Bogor menegaskan tekadnya menjadi kota yang kreatif, berbudaya, dan maju di masa depan.

DPRD BogorHari Jadi Bogoraksara braillepenyandang disabilitasinklusiperaturan daerahinovasi

Komentar

Memuat komentar...