DSI Jadi BUMN, Ekspor SDA Dipusatkan lewat BUMN untuk Penerimaan
Gambar atau konten salah?
CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengumumkan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada minggu depan. Saat ini DSI masih beroperasi sebagai perusahaan swasta. Menurut Rosan, perubahan ini akan menjadikan DSI sebagai pintu utama ekspor sumber daya alam (SDA) strategis. "(Perubahan status menjadi BUMN) Minggu depan," ujar Rosan di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, 22 Mei 2026.
Rosan menambahkan bahwa kantor DSI akan dipindahkan ke Wisma Danantara di Jakarta Selatan. Ia menegaskan, "Di Danantara. ada sudah disiapkan kantornya di Danantara," ujarnya.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Ia menyatakan, "Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," pada rapat paripurna DPR RI di Jakarta, 20 Mei 2026.
Aturan baru ini menargetkan komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi ferro alloy. Prabowo menjelaskan, "Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," jelasnya.
Prabowo menekankan bahwa skema ini bertujuan memperkuat pengawasan dan monitoring. Ia menyebut, "Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar under invoicing, praktik pemindahan harga transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor," katanya.
Dalam mekanisme ini, BUMN akan berfungsi sebagai fasilitator pemasaran. Hasil penjualan ekspor tetap akan diteruskan kepada perusahaan pengelola kegiatan usaha terkait. Prabowo menjelaskan, "BUMN dalam skema ini akan berfungsi sebagai marketing facility atau fasilitator pemasaran. Sementara hasil penjualan ekspor tetap diteruskan kepada perusahaan pengelola kegiatan usaha terkait."
Prabowo mengharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara. Ia mengutip, "Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita. Dengan kebijakan ini kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, seperti negara-negara tetangga kita." Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin penerimaan negara tetap rendah karena belum mengelola sumber daya sendiri.
Dengan DSI menjadi BUMN dan diberi peran utama dalam ekspor SDA, pemerintah berupaya mengkonsolidasikan penjualan komoditas strategis melalui satu entitas. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah pelarian devisa, memperbaiki praktik under invoicing, dan menambah pendapatan negara. Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya alam secara lebih terkontrol dan menguntungkan negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
