Dua Sepeda Motor Tabrakan, 2 Tewas di Medan Perjuangan
Gambar atau konten salah?
Di Jalan Pelita 1, Kecamatan Medan Perjuangan, dua sepeda motor terlibat kecelakaan yang disebut “adu banteng” atau tabrakan depan‑depan. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada 24 Mei 2026.
Menurut Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar‑Butar, dua korban tewas: M Haiqal berusia 24 tahun dan Indra Pakpahan berusia 18 tahun. Satu korban yang dibonceng bernama Yuga tidak sadarkan diri setelah kecelakaan. “Setelah dicek, kedua korban laka lantas dinyatakan oleh dokter meninggal dunia,” kata Agus.
Informasi awal tentang kecelakaan diterima sekitar pukul 04.10 WIB dari warga. Pihak kepolisian segera menuju lokasi, namun ketiga korban sudah dilarikan ke RS Pirngadi Medan. Dua di antaranya tidak terselamatkan.
Agus menambahkan bahwa polisi sudah melakukan olah TKP. Kendaraan yang terlibat kini diamankan di Polsek Medan Timur. “Barang bukti sepeda motor sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Timur,” pungkasnya.
Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Kecelakaan ini menegaskan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
