Dukun Risal Maafkan Video Ritual Viral di Sinjai Bertindak
Gambar atau konten salah?
Di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, seorang dukun bernama Risal menjadi sorotan publik setelah membuat video yang menampilkan mantra tak senonoh dan ritual yang menyerupai gerakan salat. Video tersebut cepat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Setelah mendapat tekanan, Risal memutuskan untuk mengeluarkan permintaan maaf. Ia tampil dalam video klarifikasi, mengenakan kemeja merah, songkok, dan sarung berwarna hitam. Dalam rekaman tersebut, ia mengucapkan, “Saya memohon maaf atas video saya yang viral. Saya pribadi tidak mengulangi lagi,” pada hari Senin, 30 Maret 2026.
Permintaan maaf tersebut datang setelah Fadhlullah Marzuki, Ketua 1 MUI Sinjai, bertemu dengan Risal. Menurut Marzuki, praktik dukun tersebut termasuk pengobatan alternatif spiritual. Ia menilai bahwa metode yang dipakai berpotensi menyesatkan masyarakat dan dapat memperdaya pasien dengan cara yang tidak pantas. Marzuki menegaskan, “Mencampurkan kalimat mulia dengan kata-kata yang tidak pantas itukan mencederai nilai-nilai prinsip agama. Dalam hal ini agama memiliki aturan yang jelas terkait adab dan tata cara berdoa,” sambil mengingatkan pentingnya menjaga adab dalam doa, terutama ketika disampaikan kepada publik.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih tempat konsultasi atau pengobatan. Marzuki menegaskan, “Kami bukan berarti menghalang-halangi mata pencaharian orang, namun kami sangat sayangkan caranya. Kami mengingatkan pentingnya menjaga adab dalam penggunaan doa, terutama ketika disampaikan kepada masyarakat luas,” tambahnya. Ia menutup pernyataannya dengan harapan, “Saya telah bertemu Risal dan dia telah meminta maaf ke publik. Allah saja bisa memaafkan, apalagi kita sesama manusia, kita mengambil hikmah bahwa siapapun bisa berbuat salah dan khilaf,” ujarnya.
Sejak video tersebut menjadi viral, polisi juga sudah memanggil Risal untuk diperiksa. Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul mengungkapkan, “Yang pasti kami lakukan monitoring dan pengawasan terkait video yang viral tersebut. Kami juga sudah menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan,” pada hari Senin, 30 Maret 2026.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap praktik spiritual yang tidak sesuai norma. Meskipun Risal telah meminta maaf, kasus ini mengingatkan bahwa pengobatan alternatif harus tetap mengikuti prinsip etika dan adab yang berlaku. Hal ini juga menegaskan peran lembaga keagamaan dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada masyarakat mengenai praktik keagamaan yang aman dan bermartabat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Mortir Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Papua, Risiko
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Berita Terbaru
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ternyata Miliki Aset Berlimpah
Santerra De Laponte: Tujuan Foto Keluarga di Pujon Malang
Enam Pemancing Diselamatkan Setelah Perahu Terbalik Buleleng
Bernardo Silva: Barcelona & Atlético bersaing keputusan 2026
Debat Akhir HIPMI 2026: Kandidat BPP Bersaing Pasar Modal
Kari Minang Depok, Gyudon Jakarta, Diet Rendah Sodium Jadi Tren
Mourinho Jadi Pelatih Real Madrid, Bek Konate & Dumfries
