e‑BPKB Digitalkan Semua Kendaraan Polri Target 2028

Fandi R. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 80 dibaca
Bisik.id
e‑BPKB Digitalkan Semua Kendaraan Polri Target 2028

Gambar atau konten salah?

Korlantas Polri telah memulai penerapan sistem e-BPKB, buku pemilik kendaraan bermotor elektronik, untuk memperbarui dokumen kepemilikan di Indonesia.

Targetnya adalah agar semua kendaraan, baik mobil maupun motor, sudah menggunakan BPKB elektronik dalam dua tahun ke depan.

Saat ini, e-BPKB hanya tersedia untuk beberapa jenis kendaraan bermotor. Kendaraan baru akan menerima BPKB elektronik yang lebih kecil ukurannya dibandingkan BPKB konvensional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa penerapan BPKB elektronik masih dilakukan secara bertahap. Ia menyatakan, “Sementara untuk Polda Metro Jaya kita berlakukan seluruh kendaraan,”.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, BPKB elektronik sudah diterapkan untuk roda dua maupun roda empat. Di daerah lain, penerapannya masih terbatas pada kendaraan roda empat saja.

Wibowo menambahkan, “Tahun 2028 harapannya semua kendaraan baru sudah ter-cover oleh BPKB elektronik,”.

BPKB elektronik dilengkapi dengan chip RFID (radio frequency identification) yang menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan secara dinamis. Dokumen ini diklaim memiliki tingkat keamanan tinggi dan dapat menjamin keabsahan kepemilikan.

Proses penggantian BPKB elektronik jika rusak atau hilang menjadi lebih mudah. Pemilik dapat memvalidasi data BPKB elektronik melalui smartphone dengan teknologi NFC. Caranya, unduh aplikasi e-BPKB mobile di Google Play Store dan App Store, lalu tempelkan HP ke bagian belakang BPKB elektronik.

Bentuk BPKB elektronik menyerupai paspor elektronik, berukuran lebih kecil, dan dilengkapi chip di bagian belakangnya.

Dengan langkah ini, Korlantas Polri berharap dapat mempercepat digitalisasi dokumen kendaraan, memudahkan proses administrasi, dan meningkatkan keamanan serta keabsahan kepemilikan kendaraan di Indonesia.

e-BPKBKorlantas Polrikendaraan bermotorchip RFIDNFCdigitalisasi dokumenkeamanan

Komentar

Memuat komentar...