Egi dari Pemburu Jadi Penangkar Curik Bali di Badung
Gambar atau konten salah?
I Made Suarta, yang lebih akrab dipanggil Egi, menata pakan dengan teliti di depan paruh burung curik Bali yang baru berumur sembilan hari. Ia berada di penangkaran Kelompok Kehati Pertiwi Lestari, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung. Setiap tetes makanan di tangan Egi adalah bagian dari proses panjang yang mempersiapkan burung-burung ini untuk terbang bebas.
Setiap hari, Egi memegang seikat pakan dan menaruhnya di atas piring kecil. Ia menunggu anakan curik Bali menelan setiap butir. “Membuahi sampai menetas gitu, satu bulan dia, mengeram 15 hari dia. Yang kan sudah menetas itu, begitu yang sembilan hari baru diambil, kita yang menyuapi sendiri,” ujarnya ketika ditemui pada 09 April 2026. Kata-kata itu menegaskan betapa intensnya perawatan yang harus diberikan sejak telur menetas.
Proses pengeraman berlangsung selama 15 hari. Selama periode ini, telur dipelihara dalam kondisi hangat dan lembap. Setelah menetas, burung-burung kecil ini masih membutuhkan pakan manual sebelum mereka mampu mencari makanan sendiri. Menurut Egi, kemandirian burung ini memakan waktu hingga tiga bulan sejak menetas. “Kalau satu bulan baru bisa makan basah dia,” tambahnya.
Di penangkaran, Egi mengelola lima pasang burung. Ia menjelaskan bahwa burung-burung hasil tangkaran tidak bisa langsung dilepaskan ke habitat aslinya. Faktor kesiapan fisik menjadi penentu utama. “Minimal umurnya delapan bulan, itu sudah bisa dilepas dan sudah bisa terbang. Kalau di bawah itu istilahnya sayapnya belum siap dia,” jelas mantan pemburu ini.
Populasi burung yang menetas di penangkaran Egi saat ini didominasi oleh jantan. Hal ini disebabkan oleh dinamika reproduksi di mana setiap sarang biasanya berisi dua telur. Jika ada lebih dari dua telur, peluang hidup anakan menurun. Egi mencatat, meski telur bisa menetas, anakan sering gagal bertahan hingga usia mandiri. “Ah, kebanyakan jantan dia. Maksimalnya kan (menetas) dua (telur). Kalau lebih, itu salah satu pasti ada yang mati. Yang dua pasti selamat dia. Kalau lebih dari dua itu pasti ada yang gagal, netas sih netas dia, tetapi gagal dia sampai bisa makan mandiri gitu,” imbuhnya.
Foto I Made Suarta bersama burung-burung curik Bali yang ia rawat di penangkaran Kelompok Kehati Pertiwi Lestari menunjukkan betapa dekatnya hubungan antara manusia dan satwa. Penangkaran ini berada di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung.
Siklus reproduksi curik Bali di penangkaran ini biasanya memuncak pada bulan Desember, saat musim kawin. Untuk menjaga kesehatan satwa, Egi tetap menggunakan metode alami tanpa vaksin khusus unggas. Ia percaya bahwa cara tradisional sudah cukup untuk melindungi burung dari penyakit.
Jumlah burung yang dikelola Egi mencapai 73 ekor. Semua burung ini dipersiapkan untuk konservasi. Pemberian pakan dilakukan secara terjadwal, mulai dari buah di pagi hari hingga jangkrik di sore. Ketersediaan pakan seperti jangkrik dan buah-buahan sempat menjadi kendala utama bagi kelompok penangkar yang kini beranggotakan 10 orang. Namun, kendala ini mulai teratasi lewat budi daya mandiri dan gerakan menanam pohon buah oleh warga sekitar. “Pakan terutama. Kalau ini sudah sekarang, dahulu memang sih sulit, sekarang kan sudah gampang cari karena teman saya sudah ini ya, ternak jangkrik dia, budi daya jangkrik,” papar Egi.
Hingga kini, Egi dan anggota kelompoknya telah melakukan pelepasliaran sebanyak tiga kali. Pada tahap pertama mereka melepas 10 pasang, tahap kedua lima pasang, dan tahap terbaru sebanyak enam pasang, beberapa waktu lalu. Setiap pelepasliaran dilakukan dengan hati-hati, memastikan burung sudah cukup kuat untuk terbang di alam bebas.
Keputusan Egi untuk menjadi penangkar merupakan bentuk pertobatan setelah sebelumnya sering memburu anakan burung punglor. Meski dahulu sering berburu, ia menegaskan hasil buruannya hanya untuk dipelihara sebagai hobi, bukan untuk diperjualbelikan. “Kalau masalah dahulu pemburu, saya itu bukannya untuk dijual, ndak. Cuma gini dah kayak gini burung-burung kayak yang gini-gini, ini ditangkar gitu, anaknya yang saya buru bukan indukan,” jelas pria yang mulai berhenti berburu sejak 2018.
Menurut Pemdes Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, populasi curik Bali saat ini sekitar 600 individu, mayoritas masih berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Pelepasliaran di Badung diharapkan memperluas kantong populasi baru di luar kawasan tersebut.
Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi tengah mengupayakan pendampingan agar para penangkar, seperti Egi, bisa mandiri secara finansial. Salah satu strategi yang dijalankan adalah melalui program adopsi burung siap tangkar guna menutupi biaya operasional pakan. “Burung yang sudah siap tangkar akan diadopsi untuk membantu biaya pakan karena saat ini proses izin edar untuk penjualan ke luar masih dalam tahap pengurusan. Jika izin edar ini sudah rampung, diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi warga,” kata Kepala Desa Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda.
Penangkaran ini tidak hanya menjaga kelestarian spesies langka, tetapi juga memperkuat citra Desa Bongkasa Pertiwi sebagai pusat konservasi resmi. Aktivitas ini kini dikembangkan menjadi paket wisata satwa yang memberikan pemasukan tambahan bagi warga melalui biaya kebersihan.
Untuk memastikan perlindungan satwa berjalan efektif, Pemdes Bongkasa Pertiwi telah menetapkan aturan hukum tegas melalui Perdes K4L dan pararem atau aturan adat. Aturan ini mewajibkan seluruh warga untuk melindungi satwa lindung, seperti jalak Bali, tenggiling, ikan jidat, serta pohon-pohon langka di wilayah tersebut. “Pararem mewajibkan warga melindungi satwa lindung seperti jalak Bali, tenggiling, ikan jidat, serta pohon-pohon langka. Bagi yang melanggar atau kedapatan merusak satwa/lingkungan akan dikenakan sanksi berupa melakukan pembersihan area,” tegas Buda.
Selain sanksi fisik, pelanggar juga dikenakan denda material berupa beras mulai dari 10 kilogram (kg) hingga 50 kg. Pemdes Bongkasa Pertiwi juga secara ketat mengawasi aktivitas perburuan liar dengan melakukan patroli rutin setiap minggu serta menyita alat bukti berupa senapan angin. “Pihak desa secara tegas melarang perburuan liar, terutama penggunaan senapan angin tanpa izin. Hasilnya, dalam 3 tahun terakhir sejak aturan diperketat, aktivitas perburuan liar sudah mulai berkurang drastis,” jelas Buda.
Inisiatif penangkaran ini menunjukkan bagaimana satu individu dapat berperan penting dalam upaya pelestarian spesies yang terancam. Dengan pendekatan yang sederhana namun konsisten, Egi dan rekan-rekannya berhasil menumbuhkan dan melepaskan burung curik Bali ke alam. Program adopsi dan kebijakan desa menambah lapisan dukungan finansial dan hukum, menciptakan ekosistem yang mendukung keberlanjutan. Keberhasilan ini menandai langkah kecil namun nyata menuju pelestarian keanekaragaman hayati di Bali.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Tabanan Selenggarakan Kegiatan Bulan Bung Karno Juni 2026
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
