El Rumi dan Syifa Hadju Menikah di Hotel Raffles, Kuningan
Gambar atau konten salah?
El Rumi dan Syifa Hadju resmi menjadi pasangan suami istri pada hari ini di Hotel Raffles, 26 April 2026, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Acara tersebut dipimpin oleh Habib Usman bin Yahya, yang berperan sebagai penceramah sekaligus pembaca doa.
Habib Usman memaparkan bagaimana El Rumi menatap penghulu dengan tenang. Ia berkata, "Alhamdulillah, MasyaAllah sangat khidmat, tenang, dan masyaallah pas ijab kabul kalimat kabulnya tegas dan sekali doang, sekali selesai," setelah prosesi akad selesai. Perkataan tersebut menunjukkan kesiapan El Rumi dalam melaksanakan janji suci.
Menurut Habib, El Rumi tampak percaya diri saat menghadapi penghulu. Ia mengucapkan kalimat ijab kabul dengan satu tarikan napas, tanpa hambatan. Habib menambahkan, "Iya, pas bilang 'saya terima nikahnya' wah MasyaAllah tegas, berani, lantang, sudah belajar kayaknya," ketika melihat El Rumi mengucapkan janji tersebut.
Habib juga menekankan bahwa El Rumi sudah mempersiapkan diri dengan matang jauh-jauh hari sebelum hari besarnya tiba. Ia menyebut bahwa persiapan tersebut membuat proses pernikahan berjalan lancar.
Syifa Hadju dinikahkan melalui wali hakim. Habib Usman, yang bertindak langsung sebagai wali, mengonfirmasi hal ini. Ia menjelaskan, "Wali nikahnya itu penghulunya. Iya, wali hakim,". Kehadiran wali hakim menandakan kepatuhan terhadap prosedur pernikahan yang diakui secara hukum.
Acara juga dihadiri oleh saksi-saksi penting, termasuk seorang menteri dan seorang pengusaha. Kehadiran mereka menambah keagungan suasana pernikahan.
Selama prosesi, El Rumi dan Syifa terus tersenyum bahagia. Habib Usman memberikan nasihat kepada pasangan, "Yang saya nasihatin pokoknya yang terpenting adalah kalau buat laki-laki harus sayangi istrinya, muliakan istrinya sebagaimana pesannya Rasulullah 'khairukum khairukum liahlihi', berbuat baik buat istrimu, sayangi, cintai, hormati,". Pesan tersebut menegaskan nilai saling menghormati dalam rumah tangga.
Kesempatan ini menegaskan pentingnya persiapan, kepercayaan diri, dan dukungan keluarga dalam memulai kehidupan bersama. Adapun peran wali hakim dan kehadiran saksi penting menunjukkan bahwa pernikahan tersebut memenuhi persyaratan hukum dan keagamaan yang diharapkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jembatan Batang A: Lalu Lintas Satu Lajur, Rute Alternatif
Gubernur Jateng Atur Ulang Anggaran 2026 untuk Perbaikan Jalan
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Berita Terbaru
Mihailo Perovic Tinggalkan Persebaya, Tak Lagi Pakai Seragam
Raphinha: Brasil kuat menyerang, butuh pertahanan Piala Dunia
SPMB 2026 Jambi: Mulai 8 Juni, Jalur Afirmasi & Mutasi
Mandian Air Hangat vs Air Dingin: Manfaat bagi Tubuh
Kebakaran Rumah di Musim Kemarau, Asuransi Zurich Lindungi
Trans7 Mengajar Cipasung: Pelatihan Konten Digital Mahasiswa
Cucurella Siap Transfer ke Barcelona, Chelsea Tuntut
