EMMO Buka 12 Dealer Listrik di Papua, Pengadaan Dipertanyakan

Bima J. · 2 min baca · 1 jam lalu · 26 dibaca
Bisik.id
EMMO Buka 12 Dealer Listrik di Papua, Pengadaan Dipertanyakan

Gambar atau konten salah?

EMMO, produsen motor listrik yang dulu dipakai untuk kendaraan operasional Makan Bergizi Gratis (MBG), kini menargetkan jaringan dealer yang lebih luas. Fokusnya bukan hanya di Pulau Jawa, melainkan juga di Papua.

Di laman resmi mereka, Jumat 05 Juni 2023 diumumkan bahwa EMMO akan membuka 12 dealer motor listrik dalam waktu dekat. Enam dari titik tersebut berada di Papua, sedangkan enam lainnya terpusat di Pulau Jawa.

Dealer di Papua akan berlokasi di Mimika, Wamena, Sorong, Monokwari, Merauke, dan Jayapura. Dealer di Jawa akan berada di Jakarta, Tangerang, Bogor, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Semua dealer, kecuali yang di Bogor, diberi keterangan coming soon atau “segera hadir”. Tidak ada tanggal pasti kapan fasilitas tersebut akan siap melayani pembelian dan perbaikan kendaraan.

Sebelumnya, kami mengunjungi dealer EMMO di Jakarta Barat. Saat itu, fasilitas belum selesai dibangun, meski distribusi kendaraan sudah dimulai secara bertahap.

Motor listrik EMMO kembali menjadi perbincangan setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terbukti melakukan markup saat pengadaan motor operasional MBG. Nilainya mencapai Rp 1 triliun untuk 21 ribuan unit kendaraan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan motor listrik tersebut sudah terlanjur didistribusikan ke berbagai daerah. Sehingga, Kejaksaan Agung tidak melakukan penyitaan untuk barang bukti.

“Enggak (disita), kalau barangnya kan sudah distribusi di daerah,” kata Syarief.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menduga pengadaan motor listrik tersebut tak berjalan sesuai aturan. Vendor pemenang proyek bahkan diklaim tidak memenuhi syarat.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total Rp 1,03 triliun telah dibayarkan kepada PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat markup,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry.

Keputusan ini menyoroti ketidaksesuaian prosedur pengadaan dan potensi penyalahgunaan dana publik. Perlu ada pengawasan lebih ketat agar distribusi kendaraan listrik dapat berjalan sesuai regulasi dan transparan bagi publik.

EMMOmotor listrikdealerPapuaBGNmarkuppengadaankorupsi

Komentar

Memuat komentar...