Empat Perusahaan Antre IPO hingga 2026
Gambar atau konten salah?
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada empat perusahaan yang mengantre untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham atau IPO hingga 17 Juli 2026. Perusahaan-perusahaan ini terdiri dari dua kategori aset: kecil dan besar.
Dua calon emiten memiliki aset di bawah Rp 50 miliar. Dua lainnya masuk kategori aset besar, yaitu di atas Rp 250 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, dalam laporan tertulisnya pada Sabtu, 18 Juli 2026.
"Hingga saat ini, terdapat 4 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," tulis Saidu.
Berdasarkan sektor, satu perusahaan bergerak di bidang bahan baku (basic materials). Satu perusahaan lainnya berasal dari sektor konsumen non-siklikal (consumer non-cyclicals). Dua perusahaan sisanya berada di sektor kesehatan (healthcare).
Sejauh ini, baru tujuh perusahaan yang benar-benar melaksanakan IPO. Dari aksi korporasi tersebut, total dana segar yang terkumpul mencapai Rp 2,16 triliun.
Jumlah pencatatan saham ini berbeda jauh dengan penerbitan obligasi. Pada periode yang sama, BEI telah mencatatkan 114 emisi obligasi dari 62 penerbit. Dana yang dihimpun dari obligasi mencapai Rp 103,86 triliun.
Saat ini, ada 11 emisi obligasi dari 9 penerbit yang masih dalam antrean. Emisi-obligasi ini berasal dari sektor bahan baku, konsumen non-siklikal, energi, keuangan, dan infrastruktur.
Singkatnya, meskipun jumlah IPO masih sedikit, pasar obligasi justru menunjukkan aktivitas yang jauh lebih tinggi. Ini menunjukkan minat perusahaan untuk mencari pendanaan melalui utang lebih besar dibandingkan melalui penerbitan saham baru di periode tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
