ETLE Handheld: Penegakan Lalu Lintas Lebih Cepat, Praktis
Gambar atau konten salah?
Polri, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), meluncurkan alat baru untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik. Alat ini, yang disebut ETLE handheld, memungkinkan petugas memotret pelanggar lalu lintas dan langsung menilangnya di tempat kejadian.
Menurut situs resmi Korlantas, perangkat ini didistribusikan dengan spesifikasi lebih canggih dibandingkan generasi sebelumnya. Korlantas menegaskan bahwa ETLE handheld dirancang khusus untuk menutup celah pelanggaran di area yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE statis.
Brigjen Pol Faizal, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas, menjelaskan bahwa perangkat ini akan dibawa oleh petugas kepolisian untuk menilang pelanggar lalu lintas. Ia mengklaim, perangkat ini memiliki keunggulan teknis yang sangat signifikan, terutama dalam hal kecepatan administrasi.
Di masa lalu, petugas masih membutuhkan waktu lebih lama dalam memproses tilang menggunakan perangkat ETLE handheld lama. Kini, perangkat barunya sudah terintegrasi dengan sistem cetak instan. Petugas bisa langsung memberikan bukti pelanggaran kepada pengendara secara transparan dan akurat di lokasi kejadian.
“ETLE handheld yang kita bawa ini spesifikasinya beda dengan yang ada sekarang. Ini sudah bisa langsung print out. Jadi, petugas bisa langsung cetak dan di sana sudah ada barcode-nya. Kalau yang lama kan belum ada, jadi prosesnya agak lama. Kalau ini bisa langsung ditempel, ini jauh lebih bagus lagi,” ujar Brigjen Pol Faizal.
ETLE handheld hadir untuk mengimbangi keberadaan ETLE statis yang titik lokasinya sudah banyak diketahui oleh masyarakat. Dengan sifatnya yang dinamis dan mobile, ETLE handheld menjadi alat yang lebih efektif untuk menjangkau pelanggar yang mencoba menghindari kamera ETLE yang terpasang permanen.
“Statis itu di situ saja, dan masyarakat sudah tahu ada kamera di sana. Maka handheld ini mainnya lebih dinamis. Bahkan ini jauh lebih efektif karena sifatnya yang portabel,” katanya.
Brigjen Pol Faizal menekankan pentingnya validitas data. “Yang penting bagi saya adalah tidak ada lagi hal-hal yang bersifat transaksional di lapangan. Semuanya harus terekam secara valid karena sistem ini menggunakan data yang akurat dan tidak bisa dimanipulasi,” pungkasnya.
Dengan kemampuan cetak instan dan integrasi barcode, ETLE handheld mempermudah petugas untuk menindak pelanggaran secara langsung. Alat ini juga mengurangi risiko kesalahan administratif, karena semua data direkam secara digital dan tidak dapat dimanipulasi.
Implementasi ETLE handheld ini diharapkan dapat menutup celah penegakan hukum di wilayah yang belum terjangkau kamera statis, sekaligus meningkatkan kecepatan dan akurasi proses tilang di lapangan. Dengan demikian, sistem penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih responsif dan transparan bagi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Toyota Hilux Generasi 9: Mesin Diesel 204 PS, Fitur Level 2
Mitsubishi Siapkan 13 Model Baru, Mulai Mini Pajero 2026
Jetour T1 SUV Turbo Dihargai Rp 388 Juta untuk 500 Pembeli
Wuling Eksion Tumbuh Pesat, 1.000 Unit Sudah Diserahkan
Malaysia, Vietnam Produksi Mobil Listrik; Tertinggal
Berita Terbaru
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
