Fabiola Terjebak, Scammer Internasional Jangkau Sukoharjo

Agus P. · 1 min baca · 1 jam lalu · 26 dibaca
Bisik.id
Fabiola Terjebak, Scammer Internasional Jangkau Sukoharjo

Gambar atau konten salah?

Teknologi digital kini membuat jarak antar penjahat dan korban menjadi sangat pendek. Dengan satu sentuhan, seseorang bisa terhubung ke penjahat di benua lain.

Contohnya, pada 04 Juni 2026, kasus scammer internasional di Sukoharjo menyoroti bagaimana mantan artis Fabiola Elizabeth menjadi sasaran penipuan. Korban mereka tidak berada di Indonesia; mereka tinggal di Amerika Serikat dan sudah melintasi benua.

Prakoso Aji, pakar politik siber dan kajian strategis di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, menilai kasus tersebut sebagai bukti nyata bahwa kejahatan digital sudah melampaui batas fisik negara.

“Berbagai kemudahan dalam ruang digital membuka celah potensi berbagai kejahatan yang dapat terjadi di dalamnya. Jarak antar negara, bahkan antar benua dapat diakses dengan mudah melalui ruang digital,” kata Aji.

Aji menambahkan bahwa tantangan besar bagi pemerintah dan aparat hukum adalah menelusuri pelaku yang tersebar di berbagai platform, seringkali berada di negara lain. Menelusuri aliran dana pelaku juga menjadi kendala, karena regulasi yang berbeda antar negara dapat menghambat penyelidikan.

“Tujuan utamanya agar mampu membentuk ruang digital yang aman dari kejahatan digital yang dapat merugikan masyarakat,” pungkas Aji.

Kasus ini mengingatkan bahwa keamanan online tidak hanya soal perangkat, melainkan juga kebijakan lintas negara dan kemampuan melacak dana. Mengetahui batasan ini penting agar upaya penegakan hukum dapat lebih terarah dan efektif.

Kejahatan digitalSkema penipuan internasionalPenegakan hukum lintas negaraPelacakan danaRegulasi lintas batasKeamanan onlineTeknologi digitalPlatform digital

Komentar

Memuat komentar...