Fido Dida Pratama Hilang Setelah Berangkat Cari Sparepart Motor
Gambar atau konten salah?
Fido Dida Pratama, 31 tahun, tinggal di Desa Bendan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. Pada 03 Mei 2026, ia berangkat mencari suku cadang motor. Ia menggunakan motor Yamaha N‑Max hitam, nomor polisi AD 6595 DJ. Ia tidak membawa ponsel.
Setelah berangkat, Fido tidak kembali. Keluarganya mengunggah laporan orang hilang di media sosial, memposting foto Fido di akun Facebook. Mereka berharap orang yang menemukan Fido dapat menghubungi keluarga.
“Pergi sejak Minggu siang, pamitnya mau beli sparepart kendaraan di Klaten. Naik motor N‑Max tapi tidak bawa HP,” ungkap Gandung, ayah Fido, pada 06 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa Fido biasanya tidak pergi lama.
“Tidak pernah pergi lama. Anaknya dua, yang kecil umur empat tahun sering mencari ayahnya,” lanjut Gandung. Ia juga berkata, “Sudah dilaporkan ke Polres. Apapun masalahnya keluarga sangat mengharapkan dia segera pulang kumpul keluarga lagi,”.
Polres telah menerima laporan. Kapolsek Manisrenggo, AKP Fajar Damhudi, menyatakan sudah mengetahui informasi tersebut. Ia akan memeriksa lebih lanjut.
“Coba saya cek dulu (perkembangan),” ungkap Fajar pada 06 Mei 2026.
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi keluarga dan kewaspadaan saat bepergian. Keluarga Fido berharap dia segera ditemukan dan kembali ke rumah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
Berita Terbaru
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
Kementerian Sosial Buka 5.127 Posisi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
Kementerian Lingkungan Target Turunkan Emisi CO2 15% 2025
Korea Selatan & Panama Menang Uji Coba Piala Dunia 2026
Furtasan Usulkan PTN Seleksi Mahasiswa Hanya Dua Jalur
DPR Setujui RUU P2SK, OJK Diperluas Tugas Pengawasan
