Fiskal Indonesia Aman, Purbaya Tegaskan Peningkatan Pajak

Hari W. · 2 min baca · 2 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
Fiskal Indonesia Aman, Purbaya Tegaskan Peningkatan Pajak

Gambar atau konten salah?

Di kantor pusatnya di Jakarta Pusat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih aman dan terjaga. Ia menegaskan, “kita bisa kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan signifikan.” Purbaya menolak dipandang sebagai “ugal-ugalan” dalam mengelola anggaran negara.

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Mei 2026 tercatat sebesar Rp 180,4 triliun atau 0,70 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini berarti pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara. Pendapatan negara hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp 1 185 triliun atau tumbuh 19,1 % yoy, sedangkan belanja negara terealisasi sebesar Rp 1 365,4 triliun atau tumbuh 34,4 %.

Pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan pajak Rp 834,4 triliun tumbuh 22,1 %, kepabeanan dan cukai Rp 123,8 triliun tumbuh 0,7 %, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 226,4 triliun tumbuh 19,9 %. Purbaya menyoroti, “Bandingkan tahun lalu di bulan yang sama tuh pajak negatif 11,3 %, cukai positif, PNBP negatif 33,2 %. Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak utamanya dibandingkan kondisi tahun lalu.” Ia menambahkan, “Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya tuh negatif. Sekarang positif, mungkin nanti akan 20 % atau lebih kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan.”

Belanja negara mencapai Rp 1 365,4 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1 059,3 triliun dan transfer ke daerah Rp 306,1 triliun. Menurut Purbaya, belanja negara tumbuh 34,4 % dan sesuai target. Ia menegaskan, “Kami ingin selalu mempercepat belanja mencapai Rp 1 365,4 triliun.”

Selain itu, keseimbangan primer menunjukkan surplus Rp 58,6 triliun per 31 Mei 2026. Purbaya menegaskan, “Di situ menunjukkan bahwa ya anggaran kita bagus. Jangan dibilang ugal-ugalan atau Purbaya membuat anggaran yang kacau sehingga mengganggu stabilitas nilai tukar, saya agak bingung dari mana? Dari sini bagus semua. Pajaknya naik, defisitnya terjaga. Jadi kondisi fiskal amat baik.”

Dengan data tersebut, Purbaya menegaskan kembali bahwa fiskal masih dalam kondisi baik. Ia menekankan pentingnya perbaikan di sektor pajak sebagai kunci untuk menjaga defisit tetap terkendali.

Secara keseluruhan, laporan ini menegaskan bahwa pendapatan negara tumbuh lebih cepat daripada belanja, dan perbaikan di pajak serta kepabeanan memberikan dampak positif pada keseimbangan fiskal. Surplus primer yang kuat menambah keyakinan bahwa kebijakan fiskal saat ini dapat mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Fiskal IndonesiaPurbaya Yudhi SadewaDefisit APBNPajakBelanja negaraSurplus primerStabilitas ekonomi

Komentar

Memuat komentar...