FSGI Dukung Surat Edaran, Guru Honorer Jadi PPPK 2027
Gambar atau konten salah?
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengumumkan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 7/2026. Aturan ini dianggap memberikan kepastian bagi guru honorer atau guru non‑ASN, sekaligus menetapkan bahwa masa tugas mereka akan berakhir pada 31 Desember 2026.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menegaskan bahwa pada 2027 guru non‑ASN yang terdaftar tetap dapat mengajar. Menurut FSGI, guru-guru tersebut akan diarahkan ke dalam skema PPPK (penuh/paruh waktu) atau kontrak baru, sehingga mereka memperoleh kepastian kerja dan perlindungan hukum.
“Intinya, tahun 2027 bukanlah pemberhentian massal, melainkan transisi status dari honorer menjadi pegawai kontrak pemerintah (PPPK) yang lebih formal. Penataan ini diprioritaskan bagi guru honorer yang terdata dalam dapodik dan database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Retno dalam keterangan tertulis pada 10 Mei 2026.
FSGI menyoroti potensi beban baru bagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ketika status guru berubah. Karena hanya pemerintah daerah yang bertanggung jawab menggaji pegawai, peningkatan jumlah gaji guru dapat menekan APBD. Pemerintah pusat berperan menambah penghasilan melalui bantuan tambahan pendapatan dan tunjangan profesi pendidik.
Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, menegaskan pentingnya jaminan penggajian yang layak. “Jangan sampai hanya berganti status tetapi gajinya tetap menggunakan dana BOS, sehingga gajinya tetap tak layak seperti selama ini dan dibayar per triwulan sesuai turunnya dana BOS,” ungkap Fahriza.
FSGI juga mengingatkan pemerintah daerah dan DPRD provinsi/kabupaten/kota agar memastikan anggaran daerah tersedia untuk menggaji guru. “FSGI mengingatkan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota dan provinsi bahwa, alih status ke PPPK harus menjamin kepastian hukum bagi para guru honorer di sekolah negeri, dan memastikan bahwa anggaran daerah tersedia untuk mengaji para guru tersebut,” tambah Sekjen FSGI, Mansur.
Mansur menegaskan peran penting guru honorer di sekolah negeri. “Guru honorer di sekolah negeri punya peran penting dalam memberikan layanan pendidikan di sekolah. Mereka jadi garda terdepan yang siap menggantikan guru PNS yang pensiun setiap tahunnya,” jelasnya.
FSGI menghitung bahwa guru PNS yang pensiun setiap tahunnya mencapai 70 ribu orang. Jika guru non‑ASN dihilangkan, krisis guru di sekolah akan menjadi ancaman serius. (10 Mei 2026)
Dengan perubahan status ini, FSGI berharap guru honorer dapat beralih ke PPPK tanpa kehilangan hak dan kesejahteraan. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan menyesuaikan anggaran dan kebijakan agar transisi berjalan lancar, menjaga kualitas pendidikan di sekolah negeri.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bootcamp 35 Hari: Sertifikat 200 JP, 6 Live – Pendaftaran
Kelas CV Praktis 17 Juni: Bikin CV Mampu Panggil Interview
OSN 2026 Buka Layanan Pengaduan Kecurangan Online Diri
OSN 2026: Sanksi Tegas bagi Pelanggaran Kecurangan Peserta
SPMB Jawa Tengah 2026: Jadwal Pendaftaran dan Dokumen
Debat Tutup Program Studi: Wisnu vs Menteri Yuliarto
Berita Terbaru
Cuaca Berawan di Bandung 05 Juni 2026, Suhu 17‑30°C
Zodiak Gemini 5 Juni 2026: Energi Cinta & Karier Seimbang
Zodiak Aries: Energi Positif di Tanggal 5 Juni 2026
Zodiak Cancer 5 Juni 2026: Peluang Cinta dan Karir
Zodiak Virgo 5 Juni 2026: Hari Perubahan Kecil, Penuhi Potensi
Zodiak Leo 5 Juni 2026: Energi, Hubungan, Karier & Kesehatan
Zodiak Libra 5 Juni 2026: Panduan Harian dan Keberuntungan
Zodiak Taurus 5 Juni 2026: Rasa Aman, Keingintahuan & Peluang Baru
Zodiak Scorpio 5 Juni 2026: Energi Unik Hari Ini, Panduan Harian
Zodiak Sagittarius 5 Juni 2026: Prediksi Harian dan Energi Positif
