FTSE Russell Hapus Saham HSC di Indeks Indonesia Juni 2026
Gambar atau konten salah?
FTSE Russell, penyedia indeks saham global, kembali menyoroti pasar modal Indonesia. Pada pengumumannya berjudul Indonesia-Index Treatment for the June 2026 Index Review, perusahaan ini menegaskan fokusnya pada High Shareholding Concentration (HSC) di saham-saham Indonesia.
HSC merujuk pada situasi di mana sebagian besar saham suatu perusahaan dimiliki oleh segelintir pemegang saham. Ketika kepemilikan terpusat tinggi, indeks dapat kehilangan representasi yang adil bagi investor pasif. FTSE Russell mengumumkan rencananya untuk menghapus saham-saham yang masuk kategori HSC dari indeksnya.
Penghapusan tersebut akan dilakukan pada tinjauan indeks Juni 2026, dengan efek mulai 22 Juni 2026 saat pembukaan perdagangan. Hal ini diambil untuk menyesuaikan kondisi pasar sekaligus menjaga integritas dan replikabilitas indeks bagi investor pasif.
“Sesuai pedoman Free Float Restrictions milik FTSE Russell, apabila suatu perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator, yang menunjukkan saham beredar hanya dimiliki segelintir pemegang saham, maka saham tersebut akan dihapus pada tinjauan indeks berikutnya,” tulis FTSE Russell, Rabu, 13 Mei 2026.
Selain itu, FTSE Russell telah menerima informasi terbaru mengenai reformasi pasar modal Indonesia. Langkah-langkah tersebut mencakup pengungkapan data kepemilikan saham di atas 1%, perluasan kategori investor, dan penyediaan informasi saham HSC.
FTSE Russell menegaskan bahwa ia akan terus memantau perkembangan pasar modal secara ketat dan tetap berkoordinasi dengan otoritas pasar domestik. “Keputusan lebih lanjut terkait perlakuan indeks, termasuk kemungkinan dimulainya kembali re-ranking penuh indeks, akan dipertimbangkan menjelang tinjauan indeks September 2026 dan diumumkan pada waktunya,” jelas FTSE Russell.
Perusahaan ini juga memutuskan untuk menunda pemeringkatan ulang pasar modal domestik dan penambahan saham baru Indonesia hingga September 2026. Untuk tinjauan indeks pada Juni 2026, FTSE Russell hanya akan memproses pembaruan klasifikasi industri (ICB), pembaruan jumlah saham kuartalan, penurunan porsi free float (jika ada), dan penghapusan saham yang masuk daftar hitam ESG atau syariah.
Di sisi lain, Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah mengeluarkan saham Indonesia dalam indeksnya. Penyesuaian saham RI sebagai konstituen MSCI sebelumnya ditekankan terhadap kategori HSC. Setidaknya terdapat dua saham HSC yang dikeluarkan MSCI, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Kedua saham tersebut juga masuk sebagai konstituen indeks FTSE Russell.
Dengan langkah-langkah ini, FTSE Russell menunjukkan komitmen untuk menjaga kualitas indeksnya di tengah dinamika pasar modal Indonesia. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keandalan indeks bagi para investor pasif yang mengandalkan data tersebut untuk alokasi portofolio mereka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
