Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masih Tidak Tentu
Gambar atau konten salah?
Besaran gaji para calon manajer Kopdes Merah Putih masih belum jelas. Rekrutmen sudah masuk tahap seleksi kompetensi.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan belum bisa membeberkan kisaran angka pasti. Kewenangan penentuannya berada di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Silakan konfirmasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kita sambil menunggu proses yang di sana, ya" ujar Farida dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 08 Mei 2026.
Farida enggan berkomentar lebih jauh tentang apakah standar gaji manajer koperasi desa akan disetarakan dengan pegawai BUMN. Dia menegaskan semua perincian teknis mengenai komponen gaji masih dalam tahap pembahasan di Kemenkeu. Farida menambahkan, "Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan," jelas Farida.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberi sinyal bahwa sumber anggaran gaji para manajer berasal dari APBN. "Itu masih dibahas Kementerian Keuangan. (Anggaran gajinya dari APBN?) Dari Kementerian Keuangan artinya dari, kira-kira gitu," ujar Ferry.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah bicara soal pembiayaan gaji 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih. Menurutnya, gaji manajer Kopdes Merah Putih telah memiliki skema yang jelas dan sudah ditandatangani aturan landasannya.
Dana untuk gaji tidak berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih yang belum terserap. Pembentukan koperasi yang ditargetkan setiap tahun belum sepenuhnya terealisasi, sehingga masih ada dana yang bisa dimanfaatkan sementara.
Skema alokasi dana akan dibagi di beberapa kementerian lembaga yang terkait. "Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu hanya dua tahun ke depan," jelas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin 04 Mei 2026.
Gaji para manajer masih dalam proses penetapan. Dana yang akan digunakan berasal dari sisa anggaran APBN, bukan tambahan anggaran baru. Proses ini masih berlangsung di Kemenkeu.
Dengan demikian, belum ada angka pasti gaji manajer Kopdes Merah Putih. Penetapan gaji masih menunggu keputusan akhir dari Kemenkeu, sementara dana berasal dari sisa alokasi APBN yang belum terserap.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
