Garnacho Denda £660 Setelah Kejadian Lalu Lintas, Ganti Tim
Gambar atau konten salah?
Alejandro Garnacho, bekas pemain Manchester United, terlibat pelanggaran lalu lintas di Inggris pada 26 Agustus 2023. Ia tertangkap mengemudi di dekat pusat latihan Setan Merah ketika menempuh kecepatan 50 mph (sekitar 80 km/jam) di area yang batasnya 40 mph (sekitar 64 km/jam).
Insiden terjadi di kawasan Carrington, Greater Manchester, tempat fasilitas latihan Manchester United berada. Kendaraan yang ia pakai adalah Audi.
Empat hari setelah kejadian, Garnacho berusia 21 tahun pindah ke Chelsea dengan nilai transfer sekitar 40 juta paun.
Di Pengadilan Magistrat Liverpool, ia mengaku bersalah melalui kuasa hukumnya. Pihaknya menyebut sang pemain merasa malu atas kejadian tersebut dan telah menyampaikan permintaan maaf.
Tuduhan tambahan karena tidak merespons surat dari kepolisian akhirnya dicabut setelah Garnacho mengaku bersalah.
Akibat pelanggaran itu, Garnacho harus merogoh kocek. Ia dikenai denda £660 (sekitar Rp 15 juta), biaya pengadilan £120 (sekitar Rp 2,7 juta), dan victim surcharge £264 (sekitar Rp 5,9 juta). Ia juga kena tiga poin pelanggaran pada SIM dalam sidang yang digelar secara tertutup.
Kasus ini menegaskan bahwa pemain sepak bola, meski terkenal, tetap tunduk pada hukum lalu lintas. Alejandro Garnacho harus menanggung konsekuensi finansial dan administratif atas pelanggaran yang dilakukannya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Martinez: Pensiun Bila Argentina Raih Gelar Dunia Kedua
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Florentino Perez Kampanye Presiden Real Madrid dengan Mourinho
Italia 1-0 Luksemburg, Baldini Raih Kemenangan Muda
Belanda Kalah 0-1 dari Aljazair, Persiapan Piala Dunia 2026
Berita Terbaru
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
