Gubernur Bali Tegaskan Penegakan Hukum Terhadap Penipuan PMI

Rudi H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 55 dibaca
Bisik.id
Gubernur Bali Tegaskan Penegakan Hukum Terhadap Penipuan PMI

Gambar atau konten salah?

Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan perusahaan yang merekrut pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tidak menipu masyarakat, khususnya warga Bali. Pada 25 Maret 2026 ia menyampaikan pidato satu tahun kepimpinannya di rapat paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali.

Ia menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan penipuan terkait pengiriman tenaga kerja ke luar negeri akan ditindak tegas. “Akan dilakukan tindakan tegas agar tidak melakukan penipuan maupun bentuk-bentuk pembohongan lainnya yang merugikan anak‑anak kita dari Bali,” ujarnya. Koster menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja yang berangkat ke luar negeri.

Selanjutnya, Pemprov Bali berjanji meningkatkan akses, kualitas, dan daya saing PMI asal Bali. Koster menyebut banyak perusahaan di luar negeri yang tertarik menerima warga Bali sebagai tenaga kerja. Menurutnya, para pekerja Bali memiliki kompetensi yang baik berkat upaya peningkatan kualitas dan pengawasan sebelum bekerja di luar negeri.

“PMI krama Bali itu luar biasa terampil, tertib, disiplin, berkualitas di luar negeri. Sehingga sangat diminati oleh sejumlah negara di Eropa, Asia maupun di Timur Tengah,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa reputasi pekerja Bali di mata dunia kerja internasional sangat positif.

Dalam kesempatan yang sama, Koster menyinggung program jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi rohaniawan di Pulau Dewata. Program ini mencakup ulama, pendeta, pastor, sulinggih, pemangku, hingga biksu. “Kami hidupkan lagi program ini untuk memberi perlindungan kepada para rohaniawan karena rohaniwan itu punya tugas yang sangat mulia, mendakwahkan alam beserta isinya, termasuk kita semua,” ujarnya. “Jadi kita harus betul‑betul memberikan perlindungan kepada beliau yang mulia,” tambahnya.

Gubernur menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja migran dan rohaniawan merupakan prioritas utama. Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat citra Bali sebagai sumber tenaga kerja berkualitas dan menjaga martabat para pekerja yang berangkat ke luar negeri.

Gubernur BaliPekerja Migran IndonesiaPenipuanPerlindungan SosialKualitas Tenaga KerjaDaya Saing PMIProgram Jaminan SosialRohaniawan

Komentar

Memuat komentar...