Gubernur Bali Tolak Tuduhan Sampah Organik Ke Klungkung

Wulan M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 40 dibaca
Bisik.id
Gubernur Bali Tolak Tuduhan Sampah Organik Ke Klungkung

Gambar atau konten salah?

Gubernur Bali, Wayan Koster, menolak tuduhan bahwa Denpasar akan mengirim sampah organik ke Klungkung. Ia menegaskan bahwa apa yang dikirim ke Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung hanyalah hasil pencacahan sampah organik dari TPS3R di Denpasar.

"Bohong, nggak ada. Yang ada itu adalah cacahan dari sampah organik, bahan komposter, itu akan dijadikan sebagai pupuk di perkebunan tanaman penyangga di Pusat Kebudayaan Bali. Bukan sampah," kata Koster di Kantor Gubernur Bali, Selasa, 07 April 2026.

Ia juga menolak adanya anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk penanganan sampah organik tersebut. Gubernur mengaku sudah menegur pihak yang menyampaikan pernyataan tersebut.

"Itu bukan sampah organik, yang sudah dicacah menjadi pupuk komposter itu materil komposter. Bukan sampah. Bedakan ya," imbuh gubernur Bali dua periode itu.

Koster menjelaskan bahwa hasil pencacahan sampah organik dapat dimanfaatkan untuk penghijauan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali Klungkung. Ia menyebut kawasan itu dimanfaatkan sebagai kawasan hijau dengan luas lahan sekitar lima hektare.

"Nggak ada (anggaran pengiriman). Memang sudah anggaran rutinnya," pungkasnya.

Rencana pengiriman sampah organik dari Denpasar ke Kabupaten Klungkung sebelumnya dilontarkan oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. DPRD Bali akan turun tangan mengawasi proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu di tengah belum matangnya aspek teknis di lapangan.

"Kalau nggak salah sekitar Rp 400 miliar angkanya untuk menyediakan tempat pembuangan organik. Kalau nggak salah itu di Klungkung," ujar Dewa Jack di Kantor DPRD Bali, Senin, 06 April 2026.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung menyoroti belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP) pengiriman sampah. Rencana tersebut merupakan dampak dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Secara keseluruhan, gubernur menegaskan bahwa material yang dikirim bukan sampah, melainkan komposter yang akan digunakan sebagai pupuk. Pemerintah daerah menyiapkan lahan hijau di Klungkung, sementara DPRD Bali dan DLHP menyoroti kebutuhan anggaran dan prosedur yang masih belum terdefinisi.

Gubernur Balisampah organikKlungkungpupuk komposteranggaran Rp400 miliarDPRD BaliTPA Suwungpengiriman sampah

Komentar

Memuat komentar...