Gubernur Bali Tolak Tuduhan Sampah Organik Ke Klungkung
Gambar atau konten salah?
Gubernur Bali, Wayan Koster, menolak tuduhan bahwa Denpasar akan mengirim sampah organik ke Klungkung. Ia menegaskan bahwa apa yang dikirim ke Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung hanyalah hasil pencacahan sampah organik dari TPS3R di Denpasar.
"Bohong, nggak ada. Yang ada itu adalah cacahan dari sampah organik, bahan komposter, itu akan dijadikan sebagai pupuk di perkebunan tanaman penyangga di Pusat Kebudayaan Bali. Bukan sampah," kata Koster di Kantor Gubernur Bali, Selasa, 07 April 2026.
Ia juga menolak adanya anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk penanganan sampah organik tersebut. Gubernur mengaku sudah menegur pihak yang menyampaikan pernyataan tersebut.
"Itu bukan sampah organik, yang sudah dicacah menjadi pupuk komposter itu materil komposter. Bukan sampah. Bedakan ya," imbuh gubernur Bali dua periode itu.
Koster menjelaskan bahwa hasil pencacahan sampah organik dapat dimanfaatkan untuk penghijauan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali Klungkung. Ia menyebut kawasan itu dimanfaatkan sebagai kawasan hijau dengan luas lahan sekitar lima hektare.
"Nggak ada (anggaran pengiriman). Memang sudah anggaran rutinnya," pungkasnya.
Rencana pengiriman sampah organik dari Denpasar ke Kabupaten Klungkung sebelumnya dilontarkan oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. DPRD Bali akan turun tangan mengawasi proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu di tengah belum matangnya aspek teknis di lapangan.
"Kalau nggak salah sekitar Rp 400 miliar angkanya untuk menyediakan tempat pembuangan organik. Kalau nggak salah itu di Klungkung," ujar Dewa Jack di Kantor DPRD Bali, Senin, 06 April 2026.
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung menyoroti belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP) pengiriman sampah. Rencana tersebut merupakan dampak dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Secara keseluruhan, gubernur menegaskan bahwa material yang dikirim bukan sampah, melainkan komposter yang akan digunakan sebagai pupuk. Pemerintah daerah menyiapkan lahan hijau di Klungkung, sementara DPRD Bali dan DLHP menyoroti kebutuhan anggaran dan prosedur yang masih belum terdefinisi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Berita Terbaru
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
