Gubernur Bengkulu Minta BPKAD Cepat Pencairan Gaji ke-13 ASN

Andi B. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
Gubernur Bengkulu Minta BPKAD Cepat Pencairan Gaji ke-13 ASN

Gambar atau konten salah?

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menuntut Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh, dan PPPK paruh waktu.

Ia menegaskan bahwa pembayaran harus selesai paling lambat Senin. “Saya meminta seluruh OPD bergerak cepat menyampaikan laporan dan data penerima gaji ke-13 kepada BPKAD. Hak ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu harus segera dibayarkan. Saya juga meminta BPKAD mempercepat seluruh proses administrasi agar paling lambat Senin gaji ke-13 sudah dapat diterima para pegawai, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak menjelang tahun ajaran baru,” kata Helmi pada Kamis (4 Juni 2026).

Untuk mempercepat pencairan, Gubernur meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyerahkan data penerima gaji ke-13. Dengan cara ini, proses administrasi dapat dipercepat sehingga pegawai menerima dana tepat waktu.

Helmi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp53 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN dan PPPK. Selain itu, ada alokasi Rp6,3 miliar khusus bagi PPPK paruh waktu.

Jumlah total anggaran mencapai Rp59,3 miliar, menegaskan komitmen pemerintah untuk memenuhi hak pegawai sesuai ketentuan. Anggaran ini dimaksudkan agar pembayaran dapat diselesaikan sebelum hari Senin.

Langkah percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan PPPK serta mendukung kebutuhan ekonomi keluarga menjelang tahun ajaran baru. Dengan dana tambahan, pegawai dapat menyiapkan kebutuhan keluarga dan pendidikan anak, yang menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Gubernur BengkuluGaji ke-13ASNPPPKBPKADAnggaran Rp59,3 miliarOPDPercepatan administrasi

Komentar

Memuat komentar...