Gubernur Luthfi Siapkan Hunian Sementara Korban Tanah Gerak

Kartika D. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 126 dibaca
Bisik.id
Gubernur Luthfi Siapkan Hunian Sementara Korban Tanah Gerak

Gambar atau konten salah?

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan rencana pembangunan hunian sementara bagi korban tanah gerak di Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pangdam dan Wali Kota Semarang untuk mencari lahan yang layak.

Rumah warga terdampak berada di atas tanah milik Kodam IV Diponegoro. Karena itu, Luthfi menegaskan perlunya koordinasi dengan Pangdam agar tanah tersebut dapat memperoleh status bagi masyarakat sekitar.

Jadi untuk Jangli saya berkoordinasi dengan Pangdam, karena itu tanahnya Kodam, akan saya koordinasi lebih lanjut, biar mempunyai status bagi masyarakat sekitar,” ujar Luthfi di Gedung Pemprov Jateng pada 10 April 2026.

Ia menambahkan bahwa warga yang saat ini mengungsi di sekitar Kampung Sekip hingga batasnya 16 April 2026 pasti akan mendapatkan relokasi untuk hunian sementara (huntara). Meskipun belum ada target konkret, Luthfi berjanji akan menyiapkan tempat bagi korban.

Biasanya kita tahapannya adalah huntara dulu baru huntap. Huntara, itu hunian sementara agar bencana itu bisa tercover sambil menunggu huntap, karena kalau huntap, itu sudah sertifikasi by name by address dan punya hak milik,” jelas Luthfi.

Untuk hunian tetap (huntap), ia menyatakan masih terkendala status lahan yang ditempati korban. Ia akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, terkait pembangunan huntara bagi warga terdampak.

Saya harapannya sih, karena tanahnya kodam itu luas, barangkali dari ESDM, biar cek apakah dengan (hunian) digeser di suatu tempat tertentu, bisa menyelesaikan masalah, kalau nggak bisa, kita carikan tempat lain,” ucapnya.

Jika huntap dibangun, Luthfi berharap dapat ditempatkan di tanah yang tidak lagi berisiko terkena tanah gerak. Hal tersebut akan dicek terlebih dahulu oleh Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

Sejumlah rumah rusak akibat tanah bergerak pada awal Februari 2026. Warga kemudian diungsikan di tenda darurat yang dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Korban mengeluhkan larangan kembali ke rumah karena masih berbahaya, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai relokasi. Mereka berharap segera mendapat tempat relokasi.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap bagi korban tanah gerak, sambil memastikan bahwa lahan yang dipilih aman dan terjamin statusnya. Koordinasi dengan Pangdam, Wali Kota Semarang, dan ESDM menjadi kunci dalam proses ini, sementara warga menunggu solusi konkret sebelum tanggal 16 April 2026.

Tanah GerakGubernur Jawa TengahHunian SementaraPangdamWali Kota SemarangESDMRelokasi

Komentar

Memuat komentar...