Gubernur Sumsel Jamin PPPK Tanpa PHK, Fokus Efisiensi
Gambar atau konten salah?
Palembang, 30 Maret 2026 – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah tidak akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Penegasan itu disampaikan pada acara apel gabungan dan kegiatan halal bihalal Pemprov Sumsel Tahun 2026/1447 Hijriah, yang digelar setelah libur panjang Idulfitri. Gubernur memulai sambutannya dengan menekankan bahwa efisiensi harus dipahami sebagai bentuk kontribusi nyata Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada negara, namun tidak boleh menimbulkan persoalan baru, termasuk peningkatan angka pengangguran.
“PPPK di Sumsel tetap berkelanjutan sebagai bagian dari ASN. Kita tidak akan melakukan efisiensi dengan cara merumahkan pegawai karena itu justru menimbulkan masalah baru,” tegas Herman Deru.
Ia juga mengungkapkan bahwa di beberapa daerah lain terdapat kebijakan merumahkan PPPK dengan alasan efisiensi. Namun, hal tersebut dipastikan tidak akan terjadi di Sumatera Selatan. Menurutnya, efisiensi masih dapat dilakukan di sektor lain tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
“Selama kita bisa melakukan efisiensi di bidang lain, tidak perlu mengambil langkah memutuskan hubungan kerja. Itu akan menambah pengangguran dan berdampak luas,” ujarnya.
Selain menjamin keberlanjutan PPPK, Herman Deru menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun tunjangan kinerja (tukin). Ia meminta seluruh ASN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk tetap bekerja maksimal dan meningkatkan kinerja.
“Sumsel termasuk daerah yang tidak memotong TPP dan tukin. Jadi, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak bekerja optimal,” katanya.
Dalam suasana halal bihalal yang masih kental, Gubernur juga mengajak seluruh ASN menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, loyalitas, serta responsivitas dalam memberikan pelayanan publik.
Menurut Herman Deru, efisiensi bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, melainkan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah tetap berjalan, terutama di sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur.
“Efisiensi adalah bagian dari kontribusi kita kepada negara, tetapi pelaksanaannya harus cermat agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Menutup sambutannya, ia menegaskan bahwa ASN merupakan panutan masyarakat yang harus mampu menjadi contoh dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah secara konsisten.
“Dengan semangat halal bihalal, mari kita perkuat komitmen, tingkatkan kinerja, dan bersama-sama menjaga kesinambungan pembangunan di Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Setelah apel, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah dan jajaran kepala OPD melaksanakan halal bihalal bersama seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan efisiensi di Sumatera Selatan difokuskan pada peningkatan produktivitas tanpa mengorbankan tenaga kerja. Ia menekankan bahwa pemutusan hubungan kerja tidak akan menjadi bagian dari strategi ini, sehingga pegawai PPPK tetap aman dan dapat terus berkontribusi pada pembangunan daerah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Periksa Status PIP Juni 2026: Cek Online NISN & NIK
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Berita Terbaru
