Happy Hapsoro Jual Semua Saham PADI, Float Publik Naik 6%
Gambar atau konten salah?
PT Sentosa Bersama Mitra, perusahaan investasi milik Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani, telah menjual semua sahamnya di PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Pada 01 Maret 2026, kepemilikan Hapsoro turun dari 650.000.000 lembar atau 5,75 % menjadi tidak ada.
Jumlah total saham PADI tetap 11.307.246.524 lembar, tidak berubah. Karena tidak ada pembeli baru, kepemilikan publik melonjak drastis. Sebelumnya publik memegang 10.437.572.633 lembar atau 92,306 %, kini naik menjadi 11.087.572.633 lembar atau 98,056 %.
Free float juga bertambah. Sebelumnya 10,634 miliar lembar, kini 10,884 miliar lembar. Persentase free float naik dari 94,05 % menjadi 96,26 %.
Posisi pemegang saham individu tidak berubah. Direktur Utama PADI, Djoko Joelijanto, masih memegang 11.000.000 lembar atau 0,097 %. Investor lain di atas 5 % juga tetap, seperti Eveline Listiosputro dengan 125,33 juta lembar atau 1,11 %, dan Henry Kurniawan dengan 79.200 lembar atau 0,001 %.
Untuk pemegang saham di bawah 5 %, saham publik dalam warkat tercatat 83,25 juta lembar atau 0,736 %, tidak berubah dari bulan sebelumnya.
Divestasi ini tidak menimbulkan perubahan signifikan pada struktur kepemilikan selain peningkatan saham publik. Tidak ada pembelian baru yang dilaporkan, sehingga semua posisi yang dilepas oleh Happy Hapsoro tidak diambil alih oleh investor lain.
Perubahan ini menandakan bahwa PADI kini lebih terbuka bagi publik, dengan free float yang lebih tinggi. Hal ini dapat mempermudah likuiditas saham di pasar, karena lebih banyak saham tersedia untuk diperdagangkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
